KETIK, JEMBER – Di tengah dinamika konsolidasi islah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember kembali mengajukan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jember tahun 2026. Pengajuan tersebut merupakan hasil rapat gabungan unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Jember yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Islam, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Konfercab merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang NU yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memilih kepengurusan baru. Namun hingga lebih dari satu tahun setelah masa khidmat kepengurusan PCNU Jember periode 2019–2024 berakhir pada 4 Oktober 2024, agenda Konfercab belum dapat dilaksanakan karena belum memperoleh persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekretaris PCNU Jember, KH Dr Abdul Hamid Pujiono, menyampaikan bahwa rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah digelar sebagai respons atas kondisi kepengurusan yang telah melewati masa khidmat. Menurutnya, kejelasan pelaksanaan Konfercab menjadi kebutuhan mendesak agar roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.
“Kami menggelar rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Jember untuk membahas agenda mendesak Konfercab PCNU Jember 2026, sekaligus melakukan konsultasi kepada PBNU terkait rencana pelaksanaannya sebagai bagian dari mekanisme organisasi,” kata Pujiono seusai rapat, pada 6 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan PCNU Jember dari kedua unsur, baik Syuriyah maupun Tanfidziyah. Dalam forum tersebut, para pengurus sepakat untuk kembali mengajukan permohonan resmi kepada PBNU agar Konfercab PCNU Jember dapat segera diselenggarakan. Selain itu, rapat juga menyepakati rencana pelaksanaan konferensi pada waktu yang dinilai strategis, yakni sebelum memasuki bulan Ramadan.
PCNU Jember mengusulkan Konfercab digelar pada Sabtu, 15 Februari 2026, dengan lokasi di Kantor PCNU Jember. Usulan waktu dan tempat tersebut akan disampaikan secara resmi kepada PBNU sebagai bagian dari proses administrasi dan permohonan persetujuan.
“Kami mengusulkan waktu dan tempat Konfercab ditetapkan pada Sabtu, 15 Februari 2026, bertempat di Kantor PCNU Jember,” ujar Pujiono.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Konfercab bukan hanya menjadi tanggung jawab panitia pelaksana, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pengurus PCNU Jember. Kesepahaman antara Syuriyah dan Tanfidziyah disebutnya sebagai modal penting untuk mempercepat proses konferensi yang telah tertunda cukup lama.
Rencana kembali diajukannya Konfercab ini juga mendapat sambutan dari pengurus NU di tingkat kecamatan. Ketua Majelis Wakil Cabang NU Tempurejo, Drs HM Hasyim, M.PdI, menyatakan bahwa aspirasi pelaksanaan Konfercab telah lama disuarakan oleh pengurus MWCNU di wilayah PCNU Jember.
Dengan pengajuan kembali Konfercab PCNU Jember 2026, pengurus berharap PBNU dapat segera memberikan persetujuan agar proses regenerasi kepemimpinan dan konsolidasi organisasi di tingkat cabang dapat berjalan sesuai ketentuan. PCNU Jember menilai percepatan Konfercab penting untuk menjaga kesinambungan program organisasi serta memperkuat peran NU di daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional Nahdlatul Ulama. (*)
