KETIK, JAKARTA – KH Yahya Cholil Staquf akhirnya bisa bernafas lega. Jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang nyaris hilang, kini resmi dikembalikan kepadanya oleh Syuriah PBNU. Hal ini secara resmi tercapai dalam rapat Syuriah PBNU pada Jumat, 30 Januari 2026.
Setelah konflik terbuka resmi berakhir, pria yang akrab disapa Gus Yahya ini angkat bicara. Pria yang karib disapa Gus Yahya ini mengakui konsesi tambang menjadi salah satu hal yang memicu konflik di ormas Islam tersebut. Namun ia menegaskan, itu bukan satu-satunya.
“Mungkin memang tambang menjadi salah satu faktor, tapi pastinya bukan satu-satunya. Isu yang berkembang sangat kompleks, dan semua orang tahu percakapan di seputar hal ini. Tambang bukan faktor tunggal,” ujar Gus Yahya dalam jumpa pers yang digelar di kantor PBNU pada Jumat, 30 Januari 2026, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini PBNU belum menjalankan aktivitas pertambangan sebagaimana yang banyak diasumsikan publik. Menurutnya, konsesi yang ada belum menghasilkan kegiatan nyata di lapangan.
“Tambang itu sendiri sampai sekarang belum membuahkan hasil. Jadi, belum ada operasi sesungguhnya yang berjalan mengenai tambang ini,” katanya.
Seiring berkembangnya polemik, sejumlah pihak mendorong agar PBNU meninjau ulang bahkan mengembalikan konsesi tambang tersebut. Menanggapi hal itu, Gus Yahya menyatakan bahwa pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus melalui proses musyawarah internal organisasi.
“Semua itu harus didiskusikan. Tidak mungkin saya sebagai Ketua Umum atau Rais Aam membuat keputusan sendiri. Ini harus melibatkan semua pihak dan menjadi keputusan bersama, sebagaimana saat PBNU menyatakan menerima konsesi tersebut. Itu keputusan organisasi, bukan perorangan,” tegasnya.
Gus Yahya mengakui adanya perbedaan sudut pandang di internal NU. Sebagian kalangan menilai keterlibatan NU dalam pengelolaan tambang berisiko menimbulkan persoalan baru, sementara pihak lain memandangnya sebagai potensi sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada NU merupakan bagian dari kebijakan strategis negara. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pemerintah.
“Ini bukan seperti pemberian permen yang bisa dibawa lari semaunya. Ini adalah agenda negara. NU tidak bisa mempergunakannya sewenang-wenang; semua harus sesuai maksud, tujuan, serta strategi yang disepakati bersama pemerintah,” ujarnya.
Menurut Gus Yahya, sejak awal PBNU memahami posisinya dalam skema tersebut, yakni tetap berada dalam kerangka pengawasan negara dan menjalankan peran sesuai dengan mandat yang diberikan.
Meski sempat memunculkan ketegangan dan perdebatan, Gus Yahya memastikan bahwa kondisi internal PBNU saat ini mulai kembali stabil. Ia optimistis organisasi mampu menjaga soliditas dan fokus pada agenda besar peringatan satu abad NU.
Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2025 lalu, Gus Yahya menyatakan siap membahas pengembalian konsesi tambang karena dianggap sebagai salah satu pemicu konflik. Pengembalian itu dilakukan setelah digelar rapat bersama. Pernyataan Gus Yahya itu dilontarkan menanggapi usulan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj yang mendesak PBNU mengembalikan konsesi tambang ke pemerintah karena bisa memicu konflik.
