Pakar UGM Dorong Moratorium Tambang dan Perkebunan Usai Banjir Bandang di Sumatera

Alam Tak Bisa Dipaksa Menyesuaikan Diri Mengikuti Keinginan Manusia

9 Januari 2026 08:40 9 Jan 2026 08:40

Thumbnail Pakar UGM Dorong Moratorium Tambang dan Perkebunan Usai Banjir Bandang di Sumatera

Kawasan hutan yang telah gundul akibat ulah manusia. (Foto: Auriga)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah didesak untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh aktivitas yang merusak alam, seperti pertambangan dan perkebunan skala besar, serta menata ulang tata ruang berbasis pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah ini dinilai mendesak menyusul rangkaian banjir bandang mematikan di Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Pakar Konservasi Tanah dan Air Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ambar Kusumandari, menilai bencana banjir bandang yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari kerusakan kawasan hulu DAS akibat pembukaan lahan yang masif.

“Kerusakan di hulu selalu berujung bencana di hilir. Karena itu, pendekatannya tidak bisa parsial. Harus ada moratorium kegiatan perusak alam dan penataan ruang ulang berbasis DAS,” kata Ambar, seperti dikutip dari laman resmi UGM pada Jumat, 9 Januari 2026. 

Indikasi pembukaan lahan teridentifikasi di wilayah hulu DAS yang terdampak banjir bandang. Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit di DAS Garoga, Desa Goroga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Berdasarkan analisis citra satelit, terdapat 110 titik pembukaan lahan di kawasan tersebut. Kerusakan ini diduga memicu luapan air yang menyebabkan banjir bandang, menewaskan 47 orang dan menyebabkan 22 orang hilang.

Ambar menjelaskan, pembukaan lahan di daerah hulu berdampak langsung hingga ke wilayah tengah dan hilir DAS. Hilangnya tutupan hutan mengganggu fungsi alami hulu sebagai kawasan konservasi yang seharusnya menahan dan mengatur aliran air hujan.

“Arus sungai yang mampu menyeret balok-balok kayu besar menunjukkan hancurnya fungsi hulu sebagai kawasan lindung,” ujarnya.

Menurut dia, hutan di kawasan hulu berfungsi sebagai bendungan alami. Tajuk pohon dan sistem perakaran seharusnya mengintersepsi air hujan dan meningkatkan daya resap tanah. Ketika tutupan hutan hilang, air hujan langsung mengalir ke permukaan dalam volume besar.

“Tanpa resapan di hulu, sungai di hilir tidak mampu menampung debit air yang datang secara tiba-tiba. Di situlah banjir bandang terjadi,” kata Ambar.

Ia mendorong rehabilitasi serius di kawasan hulu DAS. Untuk lahan negara yang telah terdeforestasi, Ambar menekankan perlunya rehabilitasi vegetatif dan penghutanan kembali yang dikombinasikan dengan pendekatan mekanik sebagai fondasi pemulihan ekosistem.

Sementara itu, untuk lahan milik masyarakat, ia menyarankan penerapan agroforestri, yakni sistem yang memadukan tanaman kehutanan dengan tanaman pangan atau obat-obatan.

“Lahan milik negara harus dikembalikan sebagai hutan lindung. Untuk lahan masyarakat, tetap bisa produktif secara ekonomi, tetapi dengan pola menyerupai hutan,” ujarnya.

Selain moratorium dan rehabilitasi, Ambar juga menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini berbasis data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta peta potensi bencana.

“Kita tidak bisa memaksa alam menyesuaikan diri dengan manusia. Justru aktivitas manusia yang harus adaptif terhadap kondisi alam,” pungkas Ambar

Tombol Google News

Tags:

daerah aliran sungai DAS banjir bandang bencana hidrometeorologi di 3 provisi di Sumatera UGM