KETIK, MALANG – Satgas Pangan Polresta Malang Kota intens melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko retail modern untuk mengecek ketersediaan bahan pokok jelang Idul Fitri 2026. Warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penimbunan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota sekaligus Kepala Satgas Pangan Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pemantauan ketersediaan bahan pokok dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
"Setiap minggu, kami rutin turun ke lapangan mengecek mulai pasar hingga tingkat distributor. Apabila ditemukan indikasi penimbunan dan membuat kenaikan harga yang tidak wajar maka masyarakat dapat segera melapor ke kami," ujarnya kepada Ketik.com, Minggu, 1 Maret 2026.
Mulai Ramadan hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan dari warga maupun temuan di lapangan terkait indikasi penimbunan. Meski begitu, pihaknya terus memperketat upaya pengawasan.
"Dari hasil analisa, biasanya indikasi ini sudah terjadi sejak awal Ramadan. Namun hingga sekarang, belum ada temuan sama sekali," tambahnya.
AKP Rahmad Aji Prabowo juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan upaya penimbunan bahan pokok akan ditindak tegas. Tentunya, kata dia, sesuai mekanisme hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota juga terus berkoordinasi dengan pemkot setenpat untuk bersama-sama mencegah dan menutup celah penimbunan bahan pokok.
Langkah ini dilakukan, demi melindungi daya beli masyarakat terutama sepanjang Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Berdasarkan hasil sidak dan monitoring yang telah dilakukan, cabai rawit menjadi komoditas paling diwaspadai. Dikarenakan harganya yang masih berpotensi terus melonjak tinggi.
"Dari hasil pendalaman, kenaikan harga cabai rawit disebabkan faktor curah hujan masih tinggi. Dengan kondisi seperti ini, menyebabkan barangnya cepat busuk dan ketersediaan di pasaran sedikit sehingga harganya jadi naik," tutur perwira menengah Polri itu. (*)
