KETIK, YOGYAKARTA – Jutaan pengemudi ojek daring (ojol) di Indonesia masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi meski bekerja lebih dari 10 hingga 14 jam setiap hari. Mereka mengaspal sejak pagi hingga larut malam demi mengejar order, namun penghasilan yang diperoleh kerap tidak menentu dan jauh dari kata stabil.
Setiap hari, para pengemudi ojol mengantar penumpang, makanan, serta berbagai kebutuhan rumah tangga. Mereka menopang pergerakan ekonomi digital dan menjadi penghubung penting antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, di balik mobilitas yang terlihat sibuk dan dinamis, banyak dari mereka justru kesulitan meningkatkan taraf hidup.
Pendapatan rendah, potongan aplikasi, serta biaya operasional seperti bensin, perawatan kendaraan, dan cicilan membuat ruang keuntungan semakin sempit. Para pengemudi harus bekerja lebih lama hanya untuk menutup kebutuhan harian. Situasi ini menciptakan lingkaran kerja panjang tanpa jaminan kesejahteraan.
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menilai kondisi tersebut mencerminkan kerentanan struktural di sektor kerja berbasis platform digital. Berbagai riset menunjukkan bahwa pekerja platform, termasuk ojek online, menghadapi ketidakpastian kerja dan ketidakamanan pendapatan.
“Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Ketidakjelasan sistem pengupahan dan absennya standar pendapatan minimum memperparah situasi. Tanpa regulasi yang jelas, pengemudi berada dalam posisi tawar yang lemah di hadapan perusahaan platform.
Jika kondisi ini terus berlanjut, profesi ojol berisiko semakin menjauh dari harapan kesejahteraan. Di sinilah muncul urgensi pembenahan regulasi dan perlindungan sosial—isu yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan di angle berikutnya. Peran pemerintah juga sangat dinantikan untuk membuat regulasi yang berkeadilan disertai perlindungan sosial. (*)
