KETIK, PASAMAN BARAT – Suasana sakral pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat periode 2025–2029 yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, mendadak tegang.
Seorang pria berinisial TTM melakukan aksi tak terduga yang mengganggu jalannya acara, hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke Mapolres Pasaman Barat.
Ketua Pelaksana Pelantikan KONI Pasbar, Faizal, memastikan bahwa laporan terhadap TTM telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT, tertanggal 20 Juli 2025 pukul 16.46 WIB.
“Saya merasa tindakan TTM sangat tidak pantas dan mencoreng acara resmi yang dihadiri Forkopimda dan tamu dari KONI Sumatera Barat. Saya telah melaporkan kejadian ini secara hukum,” tegas Faizal kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2025.
Kronologi Kericuhan
Insiden bermula ketika TTM tiba-tiba berjalan ke depan ruangan saat Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat tengah memberikan sambutan. Dengan suara lantang dan gerakan menunjuk-nunjuk, ia menginterupsi jalannya acara tanpa izin, di tengah kehadiran tamu penting termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, unsur Forkopimda, dan pengurus KONI kabupaten lain.
Kejadian ini sontak mengejutkan para undangan dan memicu kegaduhan di dalam ruangan. Aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan TTM dan membawanya keluar dari area pelantikan agar situasi tetap kondusif.
Surat laporan kepolisian terkait insiden ricuh pelantikan KONI Pasbar.(Foto: Dok. narsum Tangkapan Layar)
“TTM sempat melontarkan ucapan tidak pantas bahkan sempat mendorong tangan petugas saat diamankan. Hal ini sangat memalukan, terlebih acara tersebut merupakan agenda resmi KONI,” ujar Faizal dengan nada kecewa.
Tindakan Tak Etis dan Melanggar Tata Tertib
Menurut Faizal, TTM tidak memiliki peran dalam struktur acara. Ia hadir hanya sebagai undangan, dan tidak diberikan waktu untuk berbicara, apalagi menyampaikan interupsi.
“Di undangan jelas tercantum rundown acara. Tidak ada sesi diskusi atau penyampaian pendapat dari peserta. Tindakan TTM sudah di luar batas, tidak mengindahkan aturan yang telah kami susun,” kata Faizal.
Panitia pelantikan pun menggelar rapat internal untuk merespons insiden tersebut. Hasilnya, disepakati bahwa langkah hukum adalah cara paling bijak untuk menjaga nama baik organisasi dan memberi efek jera.
“Kami ingin menunjukkan bahwa KONI adalah organisasi yang menjunjung sportivitas dan etika. Tidak boleh ada tindakan anarkis di ruang publik, apalagi saat acara resmi,” tambahnya.
Diduga Lakukan Penghasutan
Laporan kepada pihak kepolisian dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 162 KUHP tentang Penghasutan dan Keributan yang Mengganggu Ketertiban Umum.
Faizal mengaku telah berkoordinasi dengan penasihat hukum sebelum melaporkan tindakan TTM. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya menyerang panitia, tetapi juga mencederai marwah KONI Pasaman Barat serta pemerintah daerah yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dukungan dari KONI Kabupaten
Ketua KONI Kabupaten Pasaman Barat, Wahidul Basri, melalui Sekretaris KONI, Iwan Suhandri, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Faizal.
“Kami sudah mengingatkan TTM jauh-jauh hari agar menjaga ketertiban. Namun, dia tetap nekat. Ini bukan hanya mencoreng KONI, tapi juga merusak momentum positif bagi dunia olahraga di Pasbar,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan momen penting untuk memulai babak baru pembinaan olahraga. “Seharusnya semua pihak memberi dukungan, bukan membuat kegaduhan yang tidak perlu,” imbuhnya.
Polres Masih Dalami Laporan
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang dilayangkan. Namun, Faizal menyebutkan bahwa ia telah menyerahkan semua bukti, termasuk rekaman video dan saksi-saksi yang menyaksikan langsung kejadian.
Panitia berharap penegakan hukum atas peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bersama, terutama dalam menegakkan tata krama, etika, dan penghormatan terhadap proses organisasi yang sah.
“Kami ingin KONI menjadi rumah besar bagi insan olahraga yang menjunjung semangat fair play, bukan arena konflik dan kericuhan. Tidak ada tempat untuk provokasi dan penghasutan di sini,” pungkas Faizal.(*)