KETIK, PADANG – Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Vasko secara langsung mendatangi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk memastikan aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas tanpa pandang bulu.
Vasko mendatangi Polda Sumbar usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin, 5 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika ada dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi pelaku.
“Saya minta tolong segera dieksekusi, Pak Kapolda. Tangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah,” kata Vasko dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi desakan itu, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.
Langkah tersebut dilakukan di hadapan Wagub sebagai bentuk komitmen percepatan proses hukum.
Kapolres Pasaman melaporkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum guna melengkapi alat bukti penyelidikan.
Mendengar laporan tersebut, Kapolda Sumbar meminta jajaran Polres Pasaman mempercepat penyidikan agar kasus segera terang.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan ketegasan aparat dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kalau sudah sampai Pak Wagub datang langsung, jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Saya minta segera diproses,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Vasko kembali menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Ia menyatakan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku, siapa pun latar belakang atau pihak yang diduga membekingi.
“Siapa pun backing-nya, tangkap. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” tegas Vasko.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis, 1 Januari 2026.
Korban ditemukan warga dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan di sekitar aliran sungai.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. (*)
