KETIK, PASAMAN BARAT – Sebanyak 35 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Sekretariat DPRD Pasaman Barat resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat 23 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto.
Pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah sekaligus penantian panjang bagi para tenaga honorer Sekretariat DPRD Pasaman Barat yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan status non-ASN.
Salah seorang THL yang dilantik, Nuraini Nasution, mengaku bersyukur dan terharu setelah resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Menurutnya, momen tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang para honorer.
“Alhamdulillah, ini momen yang sangat kami tunggu-tunggu. Perjuangannya tidak mudah dan penuh ketidakpastian, tapi hari ini menjadi bukti bahwa kesabaran dan kebersamaan akhirnya membuahkan hasil,” ujar Nuraini yang akrab disapa Aini.
Bagi para honorer, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar seremoni. Proses panjang yang dilalui, mulai dari ketidakpastian hingga perjuangan menyuarakan aspirasi, akhirnya terbayar dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Noperiadi, turut menyampaikan ucapan selamat kepada 35 THL yang resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Selamat atas pelantikan PPPK paruh waktu Sekretariat DPRD Pasaman Barat secara umum. Semoga amanah ini diemban dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Noperiadi.
Pada pelantikan tersebut, Bupati Yulianto secara keseluruhan melantik sebanyak 2.666 PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Yulianto menegaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan manajemen aparatur sipil negara agar lebih profesional, efektif, dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk menjaga integritas, disiplin, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Pelantikan 35 THL Sekretariat DPRD Pasaman Barat ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan DPRD serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan fungsi kedewanan ke depan.(*)
