KETIK, JAKARTA – Di tengah klaim Presiden AS, Donald Trump atas lembaga bentukannya, Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian di Gaza, kekerasan Israel atas rakyat Palestina masih terus terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, Israel dilaporkan melakukan serangkaian pengusiran paksa terhadap warga Palestina di wilayah al-Auja, Yerikho.
Sedikitnya 15 keluarga Palestina dari kota berpenduduk sekitar 25 ribu orang yang terdiri dari warga Arab dan Yahudi Israel tersebut. Warga Palestina itu dilaporkan dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka oleh otoritas pendudukan Israel sehingga menambah daftar panjang keluarga yang terusir dari kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Yerikho -salah satu kota tertua di dunia- berada di kawasan Tepi Barat yang dikontrol oleh kelompok Fatah, rival politik Hamas dalam sistem politik Palestina.
Pengusiran warga Palestina ini menimbulkan kecaman keras dari Hamas. Pejabat senior Hamas, Mahmoud Mardawi, menyatakan bahwa pengusiran terbaru ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola sistematis yang bertujuan mengosongkan wilayah Palestina dari penduduk aslinya.
Menurut Mardawi, sebelum pengusiran terbaru ini, sekitar 94 keluarga Palestina telah lebih dahulu dipaksa meninggalkan al-Auja, menjadikan komunitas tersebut semakin terancam hilang sepenuhnya.
Mardawi menuduh Israel menjalankan berbagai cara terkoordinasi untuk mendorong warga Palestina keluar dari tanah mereka. Cara-cara tersebut, menurutnya, meliputi intimidasi langsung terhadap warga, perluasan pos permukiman ilegal, serta penghancuran rumah, lahan, dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
"Praktik ini jelas merupakan genosida dan pembersihan etnis yang menargetkan komunitas Palestina di Tepi Barat," tegas Mardawi seperti dikutip dari Palestinian Info, Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa tekanan yang dialami warga tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan ekonomi, sehingga banyak keluarga terpaksa pergi karena tidak lagi mampu bertahan. Situasi ini dinilai mempercepat perubahan demografi wilayah Yerikho dan sekitarnya, sejalan dengan kepentingan perluasan permukiman Israel.
Dalam pernyataannya, Mardawi juga menyoroti pembiaran komunitas internasional terhadap apa yang terjadi di lapangan. Ia menyerukan agar negara-negara dan lembaga internasional tidak hanya mengeluarkan pernyataan keprihatinan, tetapi mengambil langkah nyata dan efektif untuk menghentikan pengusiran paksa serta ekspansi permukiman yang dinilai melanggar hukum internasional.
Menurutnya, tanpa tekanan politik dan hukum yang serius, kebijakan pengusiran akan terus berlanjut dan semakin banyak keluarga Palestina kehilangan rumah serta tanah mereka. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil Palestina merupakan tanggung jawab moral dan hukum masyarakat internasional.
Pengusiran di al-Auja, Yerikho, menjadi cerminan dari meningkatnya ketegangan dan pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat. Bagi warga yang terdampak, kehilangan rumah bukan sekadar kehilangan tempat tinggal, melainkan juga hilangnya akar kehidupan, sejarah, dan masa depan mereka di tanah sendiri.
