Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan Kedelapan Sepanjang 2026

10 Maret 2026 10:13 10 Mar 2026 10:13

Thumbnail Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan Kedelapan Sepanjang 2026

Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari yang juga Ketua DPD PAN Rejang Lebong, dikabarkan terjjaring OTT KPK. (Foto: Dok FB Fikri Thobari)

KETIK, JAKARTA – Seolah seperti tradisi, menjelang Lebaran akan selalu ada kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.

Penindakan ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dengan penangkapan tersebut, total OTT yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun kini mencapai delapan kasus. Penangkapan ini juga menjadi OTT kedua yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sekaligus mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Informasi yang dihimpun, bupati Fikri bersama rekan-rekannya terjaring OTT KPK pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dengan demikian, sekitar petang atau malam nanti, KPK akan mengumumkan status hukumnya, apakah menjadi tersangka atau saksi. 

Selain Bupati Rejang Lebong, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.

Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan maupun dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala daerah tersebut.

 

Deretan OTT KPK Sepanjang Tahun Ini

Kasus yang menjerat Fikri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong ini menambah panjang daftar penindakan KPK terhadap pejabat publik sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga tersebut telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan di berbagai daerah.

Dalam banyak kasus, OTT KPK umumnya berkaitan dengan praktik korupsi seperti suap proyek, pengadaan barang dan jasa, maupun gratifikasi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah.

Beberapa perkara sebelumnya bahkan menyeret kepala daerah aktif yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran ataupun proyek pembangunan di daerahnya.

KPK dalam berbagai kasus juga kerap menemukan praktik pemberian fee proyek kepada pejabat daerah sebagai imbalan atas pengaturan pemenang tender atau proyek pembangunan tertentu.

Tombol Google News

Tags:

Bupati Rejang Lebong . Bengkulu Muhammad Fikri Thobari OTT KPK Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi