Pelayanan Publik Sulsel Dinilai Ombudsman, Hasilnya Masuk Kategori Baik

12 Maret 2026 18:50 12 Mar 2026 18:50

Thumbnail Pelayanan Publik Sulsel Dinilai Ombudsman, Hasilnya Masuk Kategori Baik

Penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di Aula Gedung BPK RI Makassar, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

KETIK, MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah pemerintah daerah di wilayah tersebut.

Penyerahan opini sekaligus rapor penilaian kualitas pelayanan publik tersebut berlangsung di Aula Gedung BPK RI Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam kegiatan itu, Ombudsman memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta 10 pemerintah kabupaten/kota yang menjadi objek evaluasi pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Penilaian tersebut juga mencakup sejumlah instansi vertikal seperti kementerian/lembaga, kepolisian resor (Polres), kantor pertanahan, hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerah yang dinilai.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh berbagai institusi pemerintah di daerah.

"Ya, jadi ini adalah penganugerahan opini Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025 lingkup Sulawesi Selatan," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa secara umum kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang positif.

"Nah, secara umum hasilnya kita melihat bahwa di Sulawesi Selatan ini berada dalam kategori kualitas baik. Beberapa daerah berada di kualitas sangat baik," sebutnya.

"Namun tantangan kita ke depan adalah bagaimana tadi untuk secara progresif peningkatan, terutama misalnya Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan kualitas tertinggi di opini 2026 ini, mungkin itu yang perlu untuk disinergikan ke depan," jelasnya.

Menurut Ismu, pemberian opini tersebut disertai sertifikat dan rapor penilaian yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap unit layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Secara umum tadi bahwa kita sudah berada di kategori baik, tapi untuk naik ke sangat baik itu rentang nilainya jaraknya masih cukup tinggi," katanya.

Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan kualitas layanan tetap memerlukan komitmen bersama dari seluruh penyelenggara pelayanan publik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemprov Sulsel Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar