Ratusan Liter Ciu-Vodka Hasil Operasi Pekat Semeru 2026 Digilas di Pendopo Pacitan

12 Maret 2026 17:23 12 Mar 2026 17:23

Thumbnail Ratusan Liter Ciu-Vodka Hasil Operasi Pekat Semeru 2026 Digilas di Pendopo Pacitan

Pemusnahan ratusan liter minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dengan cara digilas di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Ratusan liter minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 digilas hingga hancur di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangkaian gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan bersama unsur Forkopimda.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat Semeru serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang pengamanan Lebaran.

"Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru selama 14 Februari - 7 Maret 2026," kata Kapolres Ayub, Kamis, 12 Maret 2026.

Total, ada sebanyak 591 botol arak jowo atau ciu ukuran 1,5 liter yang dimusnahkan dengan perkiraan isi mencapai sekitar 887 liter. 

Selain itu, polisi juga menghancurkan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya.

Foto Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan keterangan hasil Operasi Pekat Semeru 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan keterangan terkait barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

Di antaranya enam botol Anggur Merah Gold ukuran 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen, tujuh botol Kawa-Kawa 600 ml dengan kadar alkohol 19,8 persen, dua botol Alexis 600 ml dengan kadar alkohol 13,3 persen, serta empat botol Vodka Iceland 350 ml dengan kadar alkohol 40 persen.

Tak hanya itu, turut dimusnahkan enam botol Singaraja 620 ml dengan kadar alkohol 4,8 persen, tujuh botol Draft Beer 620 ml dengan kadar alkohol 4,9 persen, serta tiga botol arak Bali 600 ml dengan kadar alkohol 30 persen.

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut melalui proses hukum dan sebagian merupakan hasil kegiatan cipta kondisi yang digelar menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.

Kegiatan itu disaksikan sejumlah unsur Forkopimda Pacitan, perwakilan Kejaksaan Negeri Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, serta DPRD Pacitan.

"Dengan masih adanya barang bukti ini, artinya Pacitan belum bebas dari minuman keras," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Pacitan Operasi Pekat Semeru 2026 miras ilegal Pacitan pemusnahan miras Kapolres Pacitan Operasi Ketupat Semeru Forkopimda Pacitan