KETIK, SAMPANG – Polres Sampang mengaku kesulitan menangkap pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Kendala utama yang dihadapi adalah nomor telepon seluler milik terduga pelaku yang sudah tidak aktif.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono usai mendampingi kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Kalau kita mengungkap pelaku utama, sekarang nomor handphone sudah tidak aktif. Kalau HP-nya mati, sama seperti mencari benang kusut di lapangan ini, susah kan. Posisi pelaku di mana saja jadi tidak diketahui," ujarnya.
Terduga pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh keluarga korban pada Rabu, 30 Juli 2025. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi dua hari sebelumnya, Senin, 28 Juli 2025, di wilayah Kecamatan Robatal.
Meski laporan telah masuk lebih dari dua pekan lalu, proses pengungkapan kasus masih buram dan berada pada tahap penyelidikan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan seorang perempuan yang diduga memiliki keterkaitan informasi dengan kasus tersebut, meski bukan korban yang sama.
"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena proses masih berlangsung. Kami juga sudah memanggil salah satu orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.
AKBP Hartono menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskan kasus ini.
"Bukan berarti kami bekerja santai. Justru dengan belum terungkapnya kasus ini, kami merasa terbebani, baik secara institusi maupun di mata masyarakat. Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin," tegasnya.
Sementara, aktivis perempuan Siti Farida yang mengawal kasus ini menilai alasan Polres Sampang tidak rasional.
"Polri dikenal memiliki alat dan tim IT yang canggih. Kalau alasannya hanya nomor HP mati, kami menduga Polres Sampang setengah hati menangani kasus ini. Terus, ke mana fungsi intel Polres jika tidak mengetahui keberadaan pelaku?" ujarnya.
Ketua MDW Sampang tersebut juga menambahkan, ponsel yang hilang saja bisa dilacak, apalagi kasus seperti ini.
"Apa Polres tidak punya jejaring untuk mengusut kasus pencabulan ini? Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional, kami menduga polisi melindungi pelaku. Jangan harap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin tergerus," pungkasnya.(*)