DPO Pencabulan Anak Tak Kunjung Tertangkap, Kinerja Kapolres Sampang AKBP Hartono Disorot

1 Januari 2026 11:33 1 Jan 2026 11:33

Thumbnail DPO Pencabulan Anak Tak Kunjung Tertangkap, Kinerja Kapolres Sampang AKBP Hartono Disorot
Basir DPO Kasus Pencabulan di Robatal (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kinerja Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono mendapat sorotan dari masyarakat. Hingga awal tahun 2026, kepolisian setempat dinilai belum berhasil menangkap Basir, warga Desa Ketapang Timur, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut dilaporkan pertama kali pada Juli 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Sampang secara resmi menetapkan Basir sebagai DPO pada Agustus 2025.

Penetapan itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran DPO bernomor DPO/129/VII/RES.1.24/2025/Satreskrim oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang.

Belum tertangkapnya pelaku hingga kini memantik kritik dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis. Mereka meragukan keseriusan Polres Sampang dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut.

Ketua Madura Development Watch (MDW), Siti Farida, yang sejak awal aktif mengawal kasus ini, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian. Ia menilai aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangkap pelaku.

Menurut Siti Farida, kasus tersebut telah bergulir cukup lama, namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

"Kami heran, pelaku sudah jelas berstatus DPO, tetapi sampai sekarang belum juga ditangkap. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono benar-benar serius menangani kasus ini," ujarnya, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya terkait keselamatan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang.

"Jika pelaku kejahatan berat seperti ini tidak segera ditangkap, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?," katanya.

Siti Farida mendesak Polres Sampang agar lebih serius dan transparan dalam upaya memburu pelaku, demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, Polres Sampang telah berupaya menangkap Basir yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Polres sudah menyebarkan DPO tersebut ke seluruh polres dan polresta jajaran Polda Jatim guna melacak keberadaannya Basir," ujarnya. 

Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada info yang tepat tentang keberadaan DPO tersebut. 

"Kami berhatap bantuan info dari segenap masyarakat siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui keberadaan Basir untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," tukasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Sampang AKBP Hartono Basir Kasus Pencabulan Anak