Suami Bunuh Istri, Aktivis Fatayat NU Kota Sorong Serukan Pelaku Dihukum Berat

23 November 2025 17:38 23 Nov 2025 17:38

Thumbnail Suami Bunuh Istri, Aktivis Fatayat NU Kota Sorong Serukan Pelaku Dihukum Berat
Ketua Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Annak Fatayat NU Kota Sorong Rizkia Rumadaul. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.Com)

KETIK, SORONG – Pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Kota Sorong mendapat kecaman keras dari aktivis Fatayat NU Kota Sorong. Mereka menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan kejam tersebut.

Pelaku diketahui berinisial CG alias Chris (19). Ia diduga melakukan tindakan kekerasan yakni memukul istrinya, Sofia Ena di areal rusuk hingga dada.

Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatayat NU Kota Sorong Rizkia Rumadaul menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Sofia Ena. 

"Kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya saudari kami Sofia Ena, salah satu perempuan yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya," ungkap Rizkia, Minggu, 23 November 2025.

Dia menjelaskan, perempuan bukan hanya korban, tetapi juga seorang ibu muda yang memiliki mimpi, harapan, dan masa depan yang semestinya ia jalani dengan damai. 

Namun semua itu direnggut secara keji oleh tindakan brutal yang tidak hanya merampas nyawanya, tetapi juga meninggalkan seorang anak berusia dua tahun. 

"Sosok ibu yang seharusnya mendampingi pertumbuhan dan kehidupan anaknya, kini telah pergi pergi untuk selama-lamanya", kata Rizkia dengan nada penuh tangisan. 

Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal, tetapi sebuah tragedi kemanusiaan yang menusuk nurani.

Ketika seorang perempuan kehilangan nyawanya di tangan orang yang seharusnya paling ia percaya, itu adalah tanda bahwa itu masalah serius yang tak bisa lagi dianggap biasa. 

Kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan yang merusak keluarga, merampas masa depan anak, dan menodai nilai kemanusiaan.

"Kami mengecam keras tindakan pelaku dan menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman setimpal," ujar Rizkia. 

Atas dasar keadilan dan rasa kemanusiaan, pihaknya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.Tak ada ruang untuk keringanan, tidak ada toleransi untuk pelaku, dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekejaman tersebut.

"Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Rizkia Rumadaul.(*)

Tombol Google News

Tags:

Suami bunuh istri Aktivis Perempuan Fatayat NU Kota Sorong Serukan Hukuman Berat