Pelayanan Polres Sampang Terkait Kasus Curanmor Dikeluhkan Warga

4 Januari 2026 13:44 4 Jan 2026 13:44

Thumbnail Pelayanan Polres Sampang Terkait Kasus Curanmor Dikeluhkan Warga

Polres Sampang (Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Pelayanan Polres Sampang dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikeluhkan warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Keluhan tersebut disampaikan Rozak Fahdi, korban curanmor, yang mengaku kehilangan sepeda motor pada Januari 2025.

Peristiwa itu terjadi pada pagi hari di Kantor Sekretariat PC PMII Cabang Sampang, yang berlokasi di Selong, tepatnya di belakang Pengadilan Agama Negeri Sampang.

Rozak Fahdi mengatakan, setelah kejadian tersebut, pihaknya sempat berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, ia mengaku justru disarankan oleh oknum anggota Polres Sampang untuk tidak segera membuat laporan kehilangan.

"Awalnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat itu, kami diberi opsi untuk tidak membuat surat laporan kehilangan terlebih dahulu," katanya, Minggu, 4 Januari 2026.

"Alasannya, jika sepeda motor ditemukan sebelum laporan dibuat, nantinya harus membuat surat kehilangan kembali. Karena itu, saya mengikuti saran dari pihak kepolisian," sambungnya.

Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan sepeda motornya juga belum ditemukan.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Sepeda motor saya juga belum ditemukan," katanya.

Ia berharap kasus curanmor yang dialaminya, termasuk kasus serupa yang menimpa warga lain, dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Menurutnya, selama proses pencarian, ia merasa penanganan kasus tersebut terkesan kurang maksimal.

"Selama ini saya sering menemani pihak kepolisian untuk mencari sepeda motor tersebut, tetapi terkesan kurang ada perhatian," ucapnya.

Rozak juga mengungkapkan bahwa oknum polisi yang menangani perkaranya kerap tidak memberikan respons. Komunikasi dengan oknum tersebut, kata dia, lebih banyak dilakukan melalui temannya yang mengenal langsung aparat terkait.

"Saya berharap Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono benar-benar memberantas pelaku curanmor dan menindaklanjuti kasus kehilangan sepeda motor saya, karena hingga saat ini belum ditemukan," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dari masyarakat selama persyaratan administrasi terpenuhi.

"Jika surat-suratnya lengkap, silakan langsung membuat laporan. Jangan mengikuti arahan oknum. Kami sebagai polisi siap menerima laporan dari masyarakat," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Polres Sampang AKBP Hartono Kelurahan Warga