Fasilitas Membaik, Tren Nikah di KUA Meningkat di Yogyakarta

22 Januari 2026 21:18 22 Jan 2026 21:18

Thumbnail Fasilitas Membaik, Tren Nikah di KUA Meningkat di Yogyakarta

Plt Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY, H Nurhuda, saat memberikan keterangan mengenai tren peningkatan pernikahan di KUA di Kantor Kanwil Kemenag DIY, Rabu, 21 Januari 2026. Perbaikan fasilitas gedung KUA menjadi salah satu faktor utama masyarakat memilih menikah di kantor. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Tren pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan peningkatan signifikan. Perbaikan fasilitas layanan dan pembangunan gedung baru ditengarai menjadi magnet bagi pasangan calon pengantin untuk memilih menikah di kantor ketimbang menyewa gedung atau menggelar pesta di rumah.

Plt Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DIY, H Nurhuda, menyatakan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui pembenahan infrastruktur gedung KUA.

"Kementerian Agama terus concern memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk layanan nikah di KUA. Saat ini sudah banyak dibangun gedung-gedung layanan KUA yang representatif," ujar Nurhuda saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenag DIY, Rabu, 21 Januari 2026.

Nurhuda menjelaskan, pengembangan fasilitas ini mengacu pada konsep Balai Nikah dan Manasik Haji yang terintegrasi dalam satu gedung dengan model Standar Pelayanan Sarana Nikah (SPSN). Di wilayah DIY, proyek fisik ini dilakukan secara bertahap.

Pada tahun 2025, pembangunan menyasar KUA Piyungan dan KUA Wates. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah memfokuskan pembangunan pada KUA Godean.

Menurut Nurhuda, selain kenyamanan fasilitas, faktor biaya menjadi alasan kuat di balik tren ini. Sesuai aturan, pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya alias gratis (Rp 0).

"Kalau nikah di kantor KUA itu gratis. Namun, dari data yang ada, memang masih banyak masyarakat yang memilih nikah di luar kantor dengan biaya Rp 600 ribu. Itu kembali ke pertimbangan masing-masing," tambahnya.

Pergeseran Gaya Hidup

Tren menikah di kantor ini sebenarnya mulai terbaca sejak tahun 2014, bertepatan dengan dimulainya pembangunan fasilitas SPSN di beberapa wilayah pionir seperti Prambanan dan Turi.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenag DIY, Halili Rais, menilai kualitas ruang nikah saat ini sudah jauh lebih layak dan estetis. Hal ini mengubah persepsi masyarakat yang dulunya enggan menikah di kantor karena alasan tempat yang sempit atau kurang terawat.

"Fasilitas ruang nikah sekarang sudah bagus. Sebagian masyarakat mulai berpikir, daripada repot, lebih baik nikah di KUA yang gratis dan tempatnya sudah layak," kata Halili.

Meski demikian, Halili mencatat bahwa tren ini tetap bergantung pada daya tampung masing-masing kantor.

"Trennya meningkat cukup signifikan, kecuali jika kantor KUA-nya memang sempit, masyarakat mau tidak mau tetap melaksanakannya di rumah," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tren Nikah Kemenag DIY Yogyakarta Biaya Nikah SPSN Pernikahan Gratis KUA Yogyakarta Balai Nikah KUA Piyungan KUA Wates KUA Godean KUA Prambanan KUA Turi Kanwil Kemenag DIY Penais Zawa Nikah Hemat Halili Rais