KETIK, SURABAYA – Yahya Zainul Ma’arif akrab disapa Buya Yahya, seorang pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah, memberikan menjelaskan hukum membaca doa qunut dalam salat witir setelah salat tarawih di bulan Ramadhan.
Penjelasan itu disampaikan melalui kanal Youtube Al-Bahjah. Hal ini dijelaskan bahwasannya, tidak semua salat witir menggunakan doa qunut, namun adakalannya salat witir tersebut menggunakan doa qunut, “Salat witir yang ada qunutnya hanya di bulan Ramadhan,” ujar Buya Yahya.
Ia menjelaskan, sebagian ulama menganjurkan membaca doa qunut pada salat witir, khususnya pada pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan, lantas, ulama lainnya menyarankan qunut dibaca pada sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagai bentuk doa dan permohonan kepada Allah SWT.
Menurut pandangan mazhab imam syafi”i, doa qunut pada salat witir rakaat terakhir, dilakukan setelah pertengahan bulan Ramadhan, sedangkan, penjelasan mazhab imam ahmad bin hanbal, hal tersebut boleh dilakukan dari awal Ramadhan, dan untuk penganut mazhab imam syafi’i, diperbolehkan untuk mengikutinnya dengan niatan untuk menambah pahala.
Meski demikian, Buya Yahya menegaskan, umat Islam tidak perlu memperdebatkan perbedaan pendapat antara kedua ulama tersebut, karena, dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan bagian dari kumpulan ahli fikih yang seharusnya diteladani secara seksama tanpa membeda-bedakan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang Qunut Nazilah, bermakna qunut yang dibaca ketika terjadi musibah atau bencana besar, memiliki kedudukan tersendiri dalam tradisi ibadah umat Islam. Qunut ini biasanya dibaca dalam salat berjamaah sebagai bentuk doa agar Allah SWT memberikan pertolongan, keselamatan, serta mengangkat musibah yang menimpa umat manusia.
Berbeda dengan qunut yang dibaca dalam salat witir pada bulan Ramadhan. Qunut nazilah tidak terikat dengan waktu tertentu seperti Ramadhan, melainkan dilakukan ketika terjadi kondisi darurat atau bencana, seperti wabah penyakit, atau bencana alam.(*)
