Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kades Geger Akhirnya Ditahan Polres Bangkalan

24 September 2025 09:17 24 Sep 2025 09:17

Thumbnail Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kades Geger Akhirnya Ditahan Polres Bangkalan
Ilustrasi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Grafis: Rihad/Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang memicu duel berdarah, Kepala Desa Geger, Budiman resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan. Penahanan dilakukan sejak Senin 22 September 2025, usai pemeriksaan tambahan. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Meski begitu, Hendro belum menjelaskan secara detail peran Budiman dalam perkara ini.

“Benar, penahanan terhadap Kades Geger dilakukan mulai hari Senin, 22 September kemarin,” kata Hendro, Selasa, 23 September 2025.

Kapolres Bangkalan juga menyampaikan bahwa Budiman sebenarnya sudah menyandang status tersangka sejak Agustus 2025. Namun kala itu, penyidik menilai ia cukup kooperatif sehingga penahanan belum dilakukan.

Kasus ini bermula pada 28 April 2025 ketika seorang pemuda, Muhammad Dinul Huda (23), tersinggung karena diklakson Budiman sepulang hajatan. Dinul kemudian menantang sang kades.

Setiba di rumah, Budiman disebut menceritakan kejadian tersebut kepada warga sekitar, termasuk Busiri (55). Cerita itu membuat Busiri tersulut emosi.

Tak lama kemudian, Dinul melintas di depan rumah Budiman. Busiri langsung mengejar hingga terjadi duel menggunakan senjata tajam.

Pertarungan itu membuat Busiri mengalami luka di kepala, sementara Dinul terluka di bagian lengan.

Busiri lalu dilarikan ke Puskesmas Geger. Namun keberadaannya di sana diketahui pihak Dinul. Sekelompok orang kemudian mendatangi puskesmas dengan membawa senjata, hingga bentrokan susulan pecah.

Dalam penyidikan, Budiman diduga sempat memberikan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel terjadi. Dugaan tersebut kini menjadi dasar kuat penahanan sang kades oleh pihak kepolisian. (*)

Tombol Google News

Tags:

penganiayaan Geger kades