Sidak Rutin BKPSDM Bangkalan, P3K PW Harap Pengawasan Berlaku untuk Semua

9 Februari 2026 11:04 9 Feb 2026 11:04

Thumbnail Sidak Rutin BKPSDM Bangkalan, P3K PW Harap Pengawasan Berlaku untuk Semua

Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Morfianto (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan disebut sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi (monev) kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Namun, di sisi lain, muncul sorotan dari kalangan pegawai terkait pelaksanaan sidak yang dinilai belum sepenuhnya merata.

Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Morfianto menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan secara rutin bertujuan memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan kinerja administrasi dan pelaporan dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prinsipnya memastikan kewajiban ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan terpenuhi. Sekarang semuanya sudah ASN, baik PNS maupun P3K, termasuk paruh waktu,” ujarnya. Senin 9 Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, monitoring dilakukan dengan melihat sejumlah indikator, seperti jumlah pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tingkat capaian kinerja, hingga kelengkapan administrasi dan pengisian aplikasi kepegawaian nasional.

Selain itu, sidak juga digunakan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun pemenuhan administrasi kerja.

“Kami melakukan monitoring evaluasi, misalnya melihat total pegawai di OPD, tingkat keberhasilan kinerja, hingga pemenuhan data kinerja di aplikasi BKN. Termasuk mengecek apakah ada kesulitan yang dihadapi pegawai,” jelasnya.

Terkait adanya informasi penundaan sebagian gaji P3K paruh waktu (PW), Ari menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk pemotongan atau sanksi langsung, melainkan berkaitan dengan mekanisme administrasi penyerahan perjanjian kerja.

Menurutnya, pada saat kegiatan monitoring dan penyerahan dokumen perjanjian kerja, terdapat pegawai yang tidak hadir sehingga dokumen belum bisa diserahkan.

“Bukan gaji yang dipending. Saat itu ada kegiatan monev sekaligus penyerahan perjanjian kerja. Jika pegawai tidak hadir, kami perlu memastikan alasan ketidakhadirannya, apakah memang tidak masuk atau mendapat penugasan dari atasan,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pegawai P3K paruh waktu dilingkungan Pemkab Bangkalan menilai, sidak merupakan langkah positif untuk meningkatkan disiplin kerja ASN.

Mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status kepegawaian.

Ia menilai sidak seharusnya melibatkan seluruh ASN, baik PNS, P3K penuh waktu, maupun P3K paruh waktu.

“Monitoring itu bagus agar ASN benar-benar bekerja. Tapi kalau yang dikumpulkan hanya P3K paruh waktu, kesannya ada perlakuan yang tidak sama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya kejelasan sanksi disiplin bagi seluruh kategori ASN jika ditemukan pelanggaran kedisiplinan.

“Tugas dan tanggung jawab ASN sama. Sama-sama bekerja untuk negara dan digaji negara. Jadi perlakuannya juga harus sama,” tambahnya.

Para pegawai berharap ke depan pelaksanaan sidak bisa dilakukan secara menyeluruh agar tujuan perbaikan birokrasi berjalan optimal.

Menurut mereka, pengawasan yang merata akan menciptakan rasa keadilan sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.(*)

Tombol Google News

Tags:

BKPSDM Bangkalan Sidak ASN