KETIK, JAKARTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memastikan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap pedagang es kue jadul bernama Sudrajat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menjelaskan, penyelidik Propam telah menyimpulkan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
“Kami sampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Budi, kesimpulan tersebut diperkuat oleh keterangan Sudrajat yang berulang kali menyatakan tidak adanya pemukulan oleh Aiptu Ikhwan.
“Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” jelasnya.
Tetap Dilakukan Pembinaan
Meski tidak terbukti melakukan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap melakukan pembinaan terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan.
“Bagaimana menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat,” tegas Budi.
Sebelumnya, kepolisian melakukan evaluasi terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat mengamankan Sudrajat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat diamankan setelah dituduh menjual es kue berbahan spons.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa setiap temuan di lapangan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan fungsi yang berwenang sebelum disampaikan kepada masyarakat.
“Sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi yang tepat dan benar kepada masyarakat,” kata Reynold, Rabu, 28 Januari 2026
Ia menambahkan, tindakan anggota di lapangan pada dasarnya dilandasi niat untuk melindungi masyarakat. Bahkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kerap bersikap sangat berhati-hati terhadap laporan keamanan dan ketertiban.
“Bahkan terkesan over-protektif terhadap masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Reynold menegaskan kejadian tersebut menjadi catatan serius bagi jajarannya. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar penanganan aduan masyarakat ke depan lebih terukur dan profesional.
“Pasti dilakukan pembinaan, dan harus selalu disesuaikan dengan perkembangan dinamika situasi kamtibmas,” pungkasnya. (*)
