Belum Tamat! Polisi Ungkap Status Terbaru Kasus Pemukulan Kepala Satpol PP Jombang

30 Januari 2026 13:07 30 Jan 2026 13:07

Thumbnail Belum Tamat! Polisi Ungkap Status Terbaru Kasus Pemukulan Kepala Satpol PP Jombang

Ilustrasi pemukulan (Foto: Freepik)

KETIK, JOMBANG – Isu kasus dugaan pemukulan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang telah berakhir secara damai ditepis aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berproses dan belum dihentikan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Jombang pada 19 Desember 2025, yang melibatkan sejumlah pihak di lokasi kejadian.

Belakangan, di kalangan PKL beredar kabar bahwa perkara tersebut telah selesai setelah adanya kesepakatan damai, bahkan disebut-sebut disertai pembayaran uang jutaan rupiah oleh pihak tertentu.

“Informasinya memang sempat ada damai, katanya yang melakukan pemukulan sudah mengeluarkan uang jutaan,” ungkap JK (59), salah satu PKL di kawasan pusat kuliner Jombang, Jumat, 30 Januari 2026.

Namun kabar tersebut dibantah tegas oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada penghentian perkara, dan penyelidikan masih berjalan aktif.

“Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP saat penertiban PKL di Alun-Alun Jombang masih kami lanjutkan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Dimas.

Menurutnya, penyidik Satreskrim masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.

“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa saja yang melakukan pemukulan,” jelasnya.

AKP Dimas menambahkan, setelah proses pemeriksaan saksi rampung, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Jombang polres jombang berita jombang penganiayaan Penertiban PKL alun-alun jombang