Event SAE RUN Highway 2026 di Tol Probowangi Panen Protes, Ini Kata Panitia

9 Februari 2026 19:30 9 Feb 2026 19:30

Thumbnail Event SAE RUN Highway 2026 di Tol Probowangi Panen Protes, Ini Kata Panitia

Venue acara event SAE RUN Highway 2026 di Tol Probowangi (Foto: Eko Hardianto/Ketik.com)

KETIK, PROBOLINGGO – Kegiatan SAE RUN Highway 2026 yang digelar di ruas Tol Probolinggo -Banyuwangi (Probowangi), segmen Kraksaan–Gending, pada Minggu 8 Februari 2026 memicu polemik.

Iskandar, salah satu warga sekitar venue acara menyatakan, persoalan bukan pada event olahraga, tetapi pada legalitas penggunaan infrastruktur negara yang belum resmi beroperasi. Apalagi ada dugaan komersialisasi.

Ruas Tol Kraksaan-Gending sejauh ini belum diresmikan dan dibuka untuk umum, tapi sudah digunakan sebagai arena lomba lari lengkap dengan fasilitas kegiatan. Seperti registrasi, sponsor, serta perangkat pendukung lainnya.

“Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah sudah ada izin resmi dan tertulis dari otoritas berwenang untuk menggunakan jalan tol yang belum operasional?” katanya kepada Ketik.com, Senin 9 Ferbruari 2026.

“Jelas publik butuh transparansi dalam aspek perizinan, komersialisasi, serta pertanggungjawaban penggunaan infrastruktur negara tersebut,” tegasnya.

Senada dikatakan aktivis sekaligus Pemerhati Politik dan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Lutfi Hamid. Kata dia, aspek legalitas kegiatan memanfaatkan aset pemerintah perlu ditelisik.

“Jika digunakan untuk kegiatan komersial tanpa dasar hukum yang jelas, ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lutfi, mengklaim, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi detail dari pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait operasional Tol Probowangi. 

Penggunaan jalan tol sebelum diresmikan tanpa izin yang transparan, lanjut dia, berpotensi melanggar prinsip tata kelola dan akuntabilitas.

Karena itu ia mendesak pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan BPJT, memberikan klarifikasi resmi agar polemik tersebut tidak liar.

“Apalagi kegiatan ini juga bersifat berbayar. Peserta dikenakan biaya Rp160.000 hingga Rp250.000. Selain itu, terdapat keterlibatan sponsor dalam penyelenggaraan acara,” sergahnya.

Masih menurut aktivis kawakan di Probolinggo itu, karena jalan tol adalah infrastruktur negara yang dikelola badan usaha, pemanfaatan untuk kegiatan komersial setidaknya harus menggunakan skema sewa resmi, kontribusi ke negara, serta mekanisme pelaporan dana kegiatan.

Terpisah, Ketua Panitia SAE RUN Highway 2026, Reno Handoyo, menjelaskan, kegiatan tersebut telah direncanakan sejak lama. Menurutnya PT Jasa Marga, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, juga memberi dukungan.

"Kegiatan Event SAE RUN Highway 2026 terlaksana berkat kerja sama dengan Event Organizer (EO) yang bertujuan mendorong gaya hidup sehat dan promosi daerah," jelasnya.

Pernyataan Reno diperkuat Manager SDM dan Umum PT Jasa Marga Probowangi, Hima Jaya. Kata dia kewenangan penggunaan ruas tol berada pada Direksi Utama PT Jasa Marga pusat.

"Komentar Pak Dirut Jasa Marga pusat tadi copy gak," ucapnya.

Sayangnya, ia tak merinci bentuk persetujuan resmi yang diberikan PT Jasa Marga Pusat. 

Sementara itu, Hengki Cahyo Saputra, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia SAE RUN Highway lainnya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan, sejumlah logo perusahaan swasta dan BUMN juga terpampang pada backdrop acara. Untuk BUMN antara lain PT Jasa Marga, Bank Indonesia, hingga Bank Jatim.(*)

Tombol Google News

Tags:

Event SAE RUN Highway 2026 di Tol Probowangi Panen Protes Ini Kata Panitia SAE Bupati probolinggo