KETIK, BLITAR – Peristiwa tragis terjadi di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Seorang perempuan berinisial SM dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R.
Informasi yang dihimpun Ketik.com, kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah warga melaporkan kondisi korban kepada Ketua RT setempat, Samani. Ia kemudian mendatangi rumah SM untuk memastikan laporan tersebut.
“Saat saya datang, korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan terlentang di kamar,” ujar Samani, Selasa 3 Februari 2026.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Boro guna mendapatkan pertolongan medis. Menariknya, proses evakuasi tersebut juga melibatkan suami korban, yang kini berstatus terduga pelaku.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tim medis menyatakan SM telah meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Dibawa ke puskesmas untuk memastikan kondisi, tapi dinyatakan sudah meninggal,” lanjut Samani.
Pascakejadian, aparat kepolisian dari Polsek Selorejo dan Polres Blitar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Tak berselang lama, R akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian. Ia dibawa menggunakan mobil polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya dugaan kasus KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Benar, ada kejadian dugaan KDRT. Saat ini anggota masih melakukan pendalaman,” ujar AKP Margono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah SM telah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna menjalani proses autopsi. Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan domestik di Kabupaten Blitar. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami indikasi kekerasan dalam rumah tangga, guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.(*)
