KETIK, SURABAYA – Pengungkapan dokumen hukum kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein oleh Dapartemen Kehakiman AS atau kerap disebut Jeffrey Files, terus memicu sorotan. Dokumen tersebut mengungkap, ada banyak tokoh publik dunia dengan citra yang selama ini dikenal baik, ternyata terlibat kejahatan seksual. Bahkan banyak diantaranya dengan korban anak-anak di bawah umur.
Dokumen-dokumen penting itu juga mengungkap dugaan jaringan eksploitasi dan perdagangan seksual anak. Selama lebih dari dua dekade, aparat penegak hukum, termasuk Federal Bureau of Investigation dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, menangani berbagai laporan dan penyelidikan atas kasus yang menyeret nama pemodal asal Amerika Serikat tersebut.
Publikasi dokumen pada awal Februari itu memunculkan kembali diskusi luas tentang bagaimana kejahatan seksual dapat berlangsung secara sistemik dan terorganisasi. Dokumen tersebut memperlihatkan pola relasi, mekanisme perekrutan, serta cara pelaku membangun jaringan yang memanfaatkan relasi kuasa dan pengaruh sosial.
Psikolog Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psi, menilai bahwa kejahatan seksual sistemik memiliki karakter manipulatif yang membuat korban tidak segera menyadari situasi berbahaya yang sedang mereka alami.
“Kejahatan sistemik ini sangat traumatis dan menekan bagi anak-anak. Memang benar, pada awalnya anak anak ini tidak menyadari jika mereka ternyata masuk ke dalam kasus kejahatan ini dan seiring waktu pasti ada perasaan ketidakberdayaan serta tertekan dalam waktu yang lama. Dengan demikian, munculah sebuah trauma yang berkepanjangan,” tuturnya, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Gamayanti, pelaku dalam kasus-kasus semacam ini tidak selalu menggunakan kekerasan fisik secara langsung. Mereka kerap membangun kedekatan emosional, memberikan perhatian, fasilitas, atau rasa aman semu. Strategi ini menciptakan ketergantungan psikologis yang membuat korban sulit mengenali batas antara relasi yang wajar dan relasi yang eksploitatif.
Karakter sistemik tersebut membuat jaringan kejahatan dapat bertahan lama tanpa terdeteksi. Ketika satu korban terjebak dalam relasi manipulatif, korban lain bisa menyusul melalui pola yang sama. Karena itu, pengungkapan dokumen dan proses hukum menjadi penting untuk memetakan pola kejahatan sekaligus mencegah korban baru.
Namun, Gamayanti mengingatkan bahwa setiap pengungkapan juga membawa konsekuensi psikologis. Ketika kasus diangkat kembali ke ruang publik, korban dapat mengalami tekanan ulang, bahkan merasakan kembali pengalaman traumatis yang pernah dialami.
“Kalau bagi korban, apabila peristiwa tersebut diungkit kembali, itu seperti revictimize atau menjadi peristiwa yang seperti terulang kembali. Re-traumatize itu seolah-olah mereka mengalami kembali. Ini sesuatu yang berat untuk mereka,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa negara dan masyarakat harus menempatkan perspektif korban sebagai pijakan utama. Jika kasus tidak dibuka secara transparan, jaringan kejahatan berpotensi meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Tetapi, jika ini tidak diungkap maka kasusnya akan melebar dan banyak dampak lainnya,” pungkasnya.
Dengan demikian, kasus Epstein tidak hanya berbicara tentang proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga tentang perlindungan psikologis korban, pemutusan mata rantai trauma, serta pencegahan kejahatan seksual sistemik di masa depan.
