KETIK, JAKARTA – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai bisa mengancam ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Alih-alih memperkuat ekonomi desa seperti yang digaungkan pemerintah, KDMP justru bisa mengurangi daya pemerintah desa untuk menggerakkan potensi ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Sinyalemen itu diungkap Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman. Ia mengurai analisa dengan berangkat dari langkah pemerintah yang secara sepihak mengalihkan pengalihan 58,03 persen Dana Desa 2026 atau sekitar Rp34,57 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini berpotensi melemahkan ketahanan ekonomi desa.
Alokasi besar tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengarahkan mayoritas Dana Desa ke satu program nasional. Adapun yang masih dinikmati pemerintah desa anjlok menjadi Rp25 triliun yang akan tetap digunakan sebagai Dana Desa reguler yang selama ini menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut Rizal, kebijakan itu menggeser filosofi awal Dana Desa yang selama ini dirancang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Ketika sebagian besar anggaran dikunci untuk satu skema, ruang desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi masing-masing menjadi terbatas. Padahal karakteristik dan kebutuhan desa sangat beragam.
Ia menilai dominasi anggaran untuk KDMP berisiko menggeser pembiayaan kebutuhan mendasar seperti pembangunan jalan usaha tani, penyediaan air bersih, sanitasi, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak lagi menjadi prioritas, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat bisa menurun.
"Desa yang punya kapasitas dan potensi dapat menjalankan KDMP, sementara desa lain tetap fokus pada kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi lokal,” kata Rizal seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Rabu, 18 Februari 2026.
Rizal juga menekankan bahwa kekuatan Dana Desa selama ini terletak pada pola belanja yang tersebar dan padat karya sehingga langsung meningkatkan daya beli masyarakat. Konsentrasi belanja pada satu program dinilai berisiko menciptakan kelembagaan atau aset yang belum tentu siap dikelola secara optimal di semua desa. Dalam jangka menengah, kondisi ini dapat berdampak pada melemahnya ketahanan ekonomi rumah tangga desa.
Secara ekonomi kebijakan publik, Rizal menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan crowding out terhadap prioritas lokal, seperti desa tidak lagi memilih berdasarkan masalah riilnya (jalan usaha tani, air bersih, sanitasi, atau penguatan BUMDes), melainkan menyesuaikan diri terhadap desain program.
“Output program mungkin terlihat, tetapi pembangunan desa justru menjadi kurang adaptif,” ujarnya.
Indef merekomendasikan agar pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih disesuaikan dengan kesiapan masing-masing desa. Pemerintah juga perlu memastikan tetap ada porsi minimal Dana Desa untuk layanan dasar dan penguatan ekonomi lokal. Evaluasi kebijakan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi pada dampak nyata seperti peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan aktivitas ekonomi desa. (*)
