KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar pelatihan olahan minuman kekinian. Kegiatan ini dihelat di SMK Kartika IV-1 Kota Malang selama dua hari, pada tanggal 14–15 Februari 2026.
Kegiatan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 ini diikuti oleh sekitar 100 peserta berasal dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang.
Melalui pelatihan ini, peserta diberi keterampilan praktis untuk membuat minuman kekinian yang memiliki peluang pasar cukup besar. Selain itu, program ini merupakan bagian dari strategi pelatihan ulang karyawan IHT untuk memberikan keahlian yang dapat digunakan di luar industri tembakau.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pelatihan tersebut tidak bersifat seremonial atau hanya satu kali kegiatan, melainkan dirancang secara berkelanjutan.
“Ya, memang harus berkelanjutan karena tidak bisa jika kita hanya memberi stimulasi tanpa ada pendampingan lebih lanjut,” ujarnya saat sesi wawancara.
Ia menjelaskan bahwa tujuan penggunaan DBHCHT adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan karyawan industri hasil tembakau melalui peningkatan keterampilan mereka serta membuka peluang bisnis baru yang berkelanjutan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Kota Malang dan memberi karyawan IHT keterampilan tambahan yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka sendiri. (*)
