April 2026 Berangkat, Kemenag Kota Pekalongan Imbau Jemaah Calon Haji Mulai Lunasi Bipih

27 November 2025 05:31 27 Nov 2025 05:31

Thumbnail April 2026 Berangkat, Kemenag Kota Pekalongan Imbau Jemaah Calon Haji Mulai Lunasi Bipih
Rencana perjalanan haji tahun 2026. (Foto: Pamflet Kemenhaji RI)

KETIK, PEKALONGAN – Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia pada Tahun 2026 mendatang dijadwalkan akan dimulai pada Bulan April Minggu ketiga. Begitu pula dari Kota Pekalongan dimungkinkan akan berangkat menuju tanah suci pada April Tahun Depan.

Untuk itu Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Kasi PHU Kanmenag Kota Pekalongan, Rindiyantono atau yang biasa disapa Anton melalui WhatsApp, Rabu, 26 November 2025 mengimbau kepada JCH Kota Pekalongan agar mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Dari rencana perjalanan haji yang sudah dikeluarkan Kementerian Haji (Kemenhaji) Indonesia, pemberangkatan JCH Indonesia termasuk yang berasal dari Kota Pekalongan akan mulai dilakukan pada Bulan April tahun depan. Untuk itu kami menghimbau agar CJH Kota Pekalongan mulai untuk melunasi Bipihnya," jelas Anton.

Foto Besaran BPIH tahun 2026. (Foto: Pamflet Kemenhaji RI)Besaran BPIH tahun 2026. (Foto: Pamflet Kemenhaji RI)

Menurut Keputusan Menteri Haji dan Umroh RI No 30 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1447 H/2026 Masehi, bisa dimulai pada tanggal 24 November - 23 Desember 2025 untuk Jamaah Haji Reguler tahap I.

"Terkait pelunasan Bipih Jamaah Haji Reguler tahap I sudah di mulai dari tanggal 24 November lalu dan berakhir pada 23 Desember 2025," jelas Anton lagi.

Anton juga menambahkan, yang dimaksud Jamaah Haji Reguler tahap I adalah: Jamaah Haji Reguler Lunas Berangkat, Jamaah Haji alokasi kuota musim haji berjalan dan Jamaah Haji Reguler lanjut usia.

"Yang tahap I mekanismenya seperti yang saya terangkan tadi merujuk keputusan menteri yang saya sebutkan tadi. Adapun pelunasan Bipih tahap II dilaksanakan manakala ada sisa kuota dimasing- masing Provinsi," tambah Anton.

Ketik.com menanyakan tentang besaran Bipih untuk musim haji tahun depan, Anton menerangkan menurut Keputusan Menteri Haji dan Umroh RI No 29 Tahun 2025, besaran BPIH pada musim haji Tahun 2026 sebesar 

Rp. 87.409.365 turun Rp. 2.000.894 dibandingkan BPIH Tahun 2025 sebesar Rp. 89.410.259.

"Rincian BPIH 2026 adalah, rerata BPIH Tahun 2026 sebesar Rp. 87.409.365 adapun rerata nilai manfaat sebesar Rp. 33.215.559 artinya CJH membayar pelunasan Bipih sebesar Rp. 54.193.507," terang Anton.

Anton berharap dengan adanya penurunan BPIH di Tahun 2026 ini, CJH agar cepat melunasi Bipihnya.

"Kami berharap dengan adanya penurunan BPIH di Tahun 2026 mendatang, CJH cepat melunasi Bipihnya. Agar juga cepat di entri disistem Siskohat," pungkas Anton. (*)

Tombol Google News

Tags:

Segera lunasi Bipih Pekalongan Jemaah Calon Haji