KETIK, SLEMAN – Korps Adhyaksa memberikan pengakuan tertinggi atas integritas, komitmen pada keadilan humanis, dan inovasi dalam pelayanan publik. Agung Wijayanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, resmi mendapatkan promosi jabatan strategis sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-1425/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang di tangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto, tertanggal 13 Oktober 2025.
Promosi yang merupakan rotasi di lingkungan Korps Adhyaksa, menandai puncak apresiasi atas rekam jejak cemerlang Agung Wijayanto. Jabatan Koordinator adalah posisi progresif yang berfungsi membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dan merupakan langkah penting dalam jenjang karier di tingkat Kejaksaan Tinggi.
Melampaui Target, Mengubah Wajah Penegakan Hukum di Sleman
Selama menjabat lebih dari tiga tahun di Sleman, Agung Wijayanto dikenal sebagai arsitek utama Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ). Di bawah kepemimpinannya, Seksi Pidum Kejari Sleman berhasil mencetak rekor dengan menyelesaikan 18 perkara melalui RJ, jauh melampaui target yang ditetapkan Kejaksaan Agung.
Keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata keberanian untuk mengubah wajah penegakan hukum dari pendekatan retributif (pembalasan) menjadi pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.
"Penerapan RJ menuntut effort yang lebih besar, namun hasilnya adalah terwujudnya solusi yang benar-benar berkeadilan dan humanis bagi masyarakat," ujar Agung, Jumat 17 Oktober 2025.
Selain prestasi RJ, dedikasinya dalam kemudahan pelayanan publik juga diakui secara eksternal. Hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Apresiasi dari Pos Indonesia pada 2025 atas "Pencapaian Peringkat Tertinggi dalam Pembayaran Denda Tilang Melalui Pospay Agen".
Penghargaan ini menjadi penutup manis pengabdiannya di Sleman, menunjukkan keberhasilannya dalam integrasi sistem layanan publik yang efisien.
Promosi ke Kejati Riau merupakan puncak dari perjalanan karier Agung Wijayanto di berbagai daerah, yang membentuknya menjadi jaksa yang matang dan berpengalaman. Pria asli Sleman ini memulai karier di Kejaksaan dengan cepat menorehkan tinta emas di Kalimantan Selatan.
Semangat Humanis dan Inovatif! Dari program Tilang Keliling di Tanah Laut, hingga Keadilan Restoratif di Sleman, pelayanan publik yang pro-masyarakat selalu menjadi prioritas bagi Agung Wijayanto. (Foto: Dok Agung for Ketik)
Inovasi Pelayanan Publik di Tanah Laut
Karier Agung di Kejaksaan dimulai saat ia menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada tahun 2018. Semangat inovasinya muncul di sini, dengan mencetuskan program-program yang mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat, antara lain:
- Tilang Keliling: Memudahkan masyarakat di wilayah terpencil menyelesaikan denda tilang.
- Besuk Tahanan Online: Mendukung hak keluarga tahanan untuk tetap terhubung.
Kasi Intelijen Terbaik
Setelah Tanah Laut, konsistensi prestasi Agung berlanjut. Saat menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru pada tahun 2020, Agung menerima Piagam Penghargaan dari Kajati Kalimantan Selatan sebagai penerima "Penilaian Kinerja Terbaik Kejari se-Kalimantan Selatan Tahun 2020". Penghargaan ini membuktikan keunggulannya dalam menjaga keamanan institusi dan implementasi Zona Integritas.
Sebelum bertugas di Sleman, ia juga pernah mengemban tugas yang kompleks sebagai Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam di Kejati Kalimantan Selatan, bertanggung jawab menjaga pimpinan, keamanan kompleks, dan mengatur agenda serta memfilter tamu yang akan bertemu pimpinan. Kombinasi pengalaman yang beragam mulai dari Intelijen, Protokol, hingga Pidana Umum membekali Agung dengan kemampuan adaptasi dan manajerial yang mumpuni untuk jabatan Koordinator.
Membawa Integritas dan Inovasi ke Kejati Riau
Dengan latar belakang yang gemilang, promosi sebagai Koordinator Kejati Riau merupakan tantangan dan tanggung jawab yang tepat untuk Agung Wijayanto.
"Bagi saya, promosi ini bukan akhir, melainkan amanah baru untuk terus berbuat lebih baik bagi institusi dan masyarakat. Saya siap membawa semangat profesionalisme, integritas, dan inovasi yang telah terbukti berhasil di penugasan sebelumnya,"ungkapnya.
Langkah karier Agung Wijayanto adalah kisah inspiratif tentang bagaimana seorang jaksa dapat menjadi agen perubahan, berhasil mengintegrasikan integritas penegakan hukum dengan inovasi pelayanan publik yang pro-masyarakat. (*)