KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) resmi mengeluarkan instruksi khusus guna menjaga kondusivitas wilayah menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Melalui Surat Edaran Nomor 300.1 Tahun 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, meminta seluruh Panewu dan Lurah di Kabupaten Sleman untuk segera menggerakkan personel Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) serta kelompok Jaga Warga secara optimal.
Langkah ini diambil menyusul prediksi lonjakan drastis kunjungan wisatawan ke wilayah Sleman selama masa cuti bersama. Meskipun kehadiran pelancong diprediksi akan mendongkrak perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten Sleman menilai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum juga meningkat secara signifikan seiring dengan kepadatan massa.
Fokus pada Deteksi Dini dan Keamanan Lingkungan
Dalam surat edaran tersebut, Susmiarto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat di tingkat akar rumput untuk melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.
Seluruh elemen keamanan desa diinstruksikan untuk menghidupkan kembali tradisi siskamling, patroli kampung, hingga penerapan aturan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam di tingkat padukuhan.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, menegaskan bahwa kolaborasi antarwarga adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah selama masa libur nasional.
"Kami meminta para Lurah memberdayakan Satlinmas dan Jaga Warga untuk lebih proaktif. Jangan hanya menunggu kejadian, tetapi lakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin dan deteksi dini terhadap potensi gangguan di wilayah masing-masing," ujar Susmiarto, Kamis, 13 Maret 2026.
Selain pengamanan wilayah dari tindak kriminal, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan imbauan khusus bagi warga yang hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Warga diminta memastikan seluruh kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, terutama terkait instalasi listrik dan kompor gas. Pelaporan kepada Ketua RT atau RW setempat menjadi poin krusial agar rumah yang ditinggal mudik tetap mendapatkan pengawasan intensif dari perangkat keamanan setempat.
Mitigasi Bencana Hidrometeorologi dan Sampah
Tak hanya soal keamanan dari gangguan sosial, Pemkab Sleman juga menyoroti risiko bencana alam mengingat potensi hujan deras yang diprediksi masih berlangsung selama masa Lebaran.
Lurah dan Panewu diminta memimpin mitigasi mandiri terhadap ancaman bencana hidrometeorologi, seperti melakukan pembersihan saluran air, pemangkasan dahan pohon yang rawan tumbang, hingga memastikan kekuatan baliho di sepanjang jalan raya.
"Mengingat cuaca ekstrem dan potensi hujan deras yang masih tinggi, mitigasi mandiri harus dilakukan sejak dini. Pastikan saluran air lancar dan pohon-pohon yang membahayakan pengguna jalan segera dirapikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Susmiarto.
Persoalan sampah yang kerap menjadi kendala klasik saat musim liburan juga tak luput dari perhatian. Pemkab secara tegas meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Serta melakukan pengelolaan sampah secara tertib. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika dan kenyamanan wilayah Sleman sebagai destinasi wisata utama di Yogyakarta.
Instruksi dalam surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertujuan menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, nyaman, dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Satlinmas dan Jaga Warga diharapkan terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas guna meminimalisir segala bentuk gejolak sosial yang mungkin muncul di tengah masyarakat.(*)
