Trijanto Sentil 70 Penghargaan Pemkot Blitar, Jangan Sampai Hanya Jadi Kosmetik Birokrasi

2 Maret 2026 20:21 2 Mar 2026 20:21

Thumbnail Trijanto Sentil 70 Penghargaan Pemkot Blitar, Jangan Sampai Hanya Jadi Kosmetik Birokrasi

Mohammad Trijanto, praktisi hukum sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm, Minggu 1 Maret 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Forum refleksi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dalam agenda Ngopi Ramadan, Minggu 1 Maret 2026, tak hanya diwarnai paparan capaian. Kritik tajam justru mencuat dari ruang dialog terbuka.

Sorotan utama datang dari Mohammad Trijanto, praktisi hukum sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm. Dalam sesi diskusi, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan tidak boleh berhenti pada deretan penghargaan.

“Kalau refleksi satu tahun hanya dihitung dari jumlah penghargaan, maka yang paling sukses itu lemari kaca kantor karena penuh piala. Publik tidak hidup dari trofi,” ujarnya tegas di hadapan peserta forum.

Menurut Trijanto, puluhan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Blitar memang terlihat impresif di atas kertas. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana capaian tersebut berdampak pada pembenahan sistem tata kelola pemerintahan.

“Tujuh puluh penghargaan terlihat luar biasa. Tapi tanpa reformasi struktural, itu hanya kosmetik birokrasi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pengalaman masa lalu Kota Blitar yang pernah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara berturut-turut.

Namun, capaian administratif tersebut tidak mencegah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2018.

“Administrasi bisa saja rapi. Tapi kalau sistem pengawasan tidak kokoh, risiko penyimpangan tetap ada. Integritas pemerintahan harus dibangun dari sistem, bukan figur,” jelasnya.

Trijanto menilai refleksi satu tahun seharusnya menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan mendasar, apakah pola kerja birokrasi berubah, apakah penganggaran berbasis dampak sudah diterapkan, dan apakah pengawasan internal benar-benar diperkuat.

Ia menegaskan, masyarakat tidak anti terhadap penghargaan. Namun yang lebih penting adalah jaminan bahwa celah penyimpangan ditutup melalui kebijakan yang sistemik dan transparan.

“Rakyat tidak butuh seremoni. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka data dan memperbaiki sistem agar sejarah kelam tidak terulang,” tandasnya.

Meski demikian, Trijanto tetap mengapresiasi forum Ngopi Ramadan sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Ia berharap forum semacam ini tidak berhenti pada agenda simbolik tahunan, melainkan benar-benar menjadi sarana evaluasi terbuka demi penguatan integritas dan akuntabilitas pemerintahan Kota Blitar ke depan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Trijanto Revolutionary law firm PETA Wali Kota Blitar Blitar Kota Blitar 70 penghargaan Pemkot Blitar kosmetik birokrasi