Wujudkan Aspirasi Warga, Desa Junjung Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

14 Januari 2026 10:40 14 Jan 2026 10:40

Thumbnail Wujudkan Aspirasi Warga, Desa Junjung Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Junjung saat melaksanakan Musrenbangdes tahun anggaran 2027 semalam. (Foto : hariya/ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Junjung pada Selasa, 13 Januari 2026.

Musrenbangdes ini menjadi forum strategis bagi masyarakat desa untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan satu tahun ke depan. Pemerintah desa memfasilitasi warga agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan program secara langsung dan terbuka.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sumbergempol Heru Junianto, S.STP., MM., Kepala Desa Junjung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, lembaga adat, pendamping desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Junjung Hari Santosa menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangdes dilaksanakan, pemerintah desa telah lebih dulu menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di tiga dusun sebagai tahapan penjaringan aspirasi warga.

"Musrenbangdes menjadi wadah krusial bagi warga untuk menyampaikan usulan secara langsung, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi," kata Hari Santosa.

"Kita harus bijak dalam menentukan pilihan. Tidak semua usulan bisa diakomodasi sekaligus karena keterbatasan anggaran, namun kita pastikan program yang dipilih adalah yang paling berdampak bagi kesejahteraan warga," ujarnya.

Hari Santosa menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Junjung menerima Dana Desa sebesar Rp373 juta. Dana tersebut, menurutnya, harus digunakan sesuai dengan ketentuan dan arahan pemerintah pusat dalam perencanaan tahun anggaran 2027.

Senada dengan itu, Camat Sumbergempol Heru Junianto menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2027 mengalami penyesuaian sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

"Untuk Dana Desa Junjung yang sudah diterbitkan sebesar 373 juta, dan anggaran sebesar ini nantinya akan dipergunakan dalam rencana pembangunan desa ke depan," ucap Heru Junianto.

Ia memaparkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa, tanggap bencana, peningkatan layanan kesehatan skala desa, ketahanan pangan dan lumbung desa, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur padat karya, pengembangan infrastruktur digital, serta belanja pemerintahan desa maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa di luar ketentuan KDMP.

"Tentunya terkait dengan perencanaan pembangunan di 2027, itu mengacunya yang di 2026. Semoga dana desa ke depan harapan kami bisa ditambahi dan dikembalikan seperti dulu." harapnya.

"Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus terjaga agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran." pungkasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, perwakilan tokoh masyarakat dan pemerintah desa melakukan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan desa secara partisipatif dan bertanggung jawab. (*)

Tombol Google News

Tags:

#musrenbangdes #pemdesjunjung #sumbergwmpop #sumbergempol