KETIK, TULUNGAGUNG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Transformasi Mutu Pelayanan Melalui Inovasi BPJS Kesehatan Untuk Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan."
Acara yang gelar pada Sabtu 28 Februari 2026 bertempat di GOR DARMA Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir, dihadiri oleh ratusan warga ini bertujuan untuk membedah berbagai terobosan digital yang telah diluncurkan BPJS Kesehatan guna memangkas birokrasi dan mempercepat layanan di fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI yang hadir dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak kesehatannya tanpa diskriminasi.
"Kami di Komisi IX terus mendorong BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi yang nyata. Transformasi mutu layanan berarti tidak boleh ada lagi antrean yang menumpuk atau perbedaan perlakuan antara pasien JKN dan pasien umum," ujar Nurhadi saat menyampaikan di depan forum.
Dalam Sosialisasi tersebut hadir Hardi Ariawan selaku Kepala Bagian Mutu Layanan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Anggota Komisi IX Dapil Blitar, Tulungagung dan Kediri memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kalidawir.
"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan program JKN, terkait dengan hak dan kewajibannya, bagaimana cara peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan sehingga saat peserta sakit tidak perlu panik lagi," ucap Hardi pada Sabtu sore 28 Februari 2026.
Lebih lanjut pihak BPJS Kesehatan memaparkan beberapa poin krusial terkait transformasi mutu layanan yang saat ini sedang digencarkan.
Hardi Ariawan juga menyampaikan terkait beberapa layanan online BPJS Kesehatan yakni :
1. Layanan Whatsapp Pandawa
2. Layanan JPN
3. Layanan Call Center
"Harapannya adalah pihak peserta lebih mudah dalam mengakses, mengetahui bagaimana mengecek status peserta aktif atau non aktif, mengecek tagihan, mengecek datanya sudah pernah biru atau belum, bisa sharing masalah kesehatan dan bisa rehab terkait cicilan apalgi peserta yang pernah punya tunggakan iuran," sambungnya.
"Harapan kami program inipun tidak akan berhenti disini, tetapi terus berlanjut kedepannya. Harapannya juga tidak bersama dengan DPR saja tapi bersama kecamatan dan pihak desa juga dadi komunitas bisa mengundang kami BPJS Kesehatan dalam kegiatan sosialisasi bersama seputar program JKN BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Mendengar Suara Masyarakat
Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog interaktif. Banyak warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai prosedur rujukan dan aktivasi kartu yang sempat non-aktif.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menghapus stigma bahwa prosedur BPJS Kesehatan itu "ribet".
Dengan adanya sinergi antara regulator (DPR RI) dan eksekutif (BPJS Kesehatan), transformasi mutu pelayanan diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan pengalaman nyata yang dirasakan masyarakat saat berkunjung ke puskesmas maupun rumah sakit. (*)
