Niat Puasa Ramadan, Haruskah Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

2 Maret 2026 01:10 2 Mar 2026 01:10

Thumbnail Niat Puasa Ramadan, Haruskah Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

Ilustrasi seorang anak yang sedang belajar memimpin pembacaan niat puasa saat sahur. (Ilustrator: Dina Elwarda/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Niat merupakan salah satu syarat sah dalam menjalankan puasa. Setelah salat tarawih imam biasanya menuntun jemaah untuk membaca niat puasa Ramadan untuk esok hari. Tradisi ini sudah menjadi kebiasaan yang akrab di tengah masyarakat.

Namun, saat seseorang berhalangan hadir tarawih berjemaah, apakah ia tetap harus melafalkan niat secara lisan, atau sebenarnya cukup menghadirkannya di dalam hati saja?

Penjelasan ini sempat dibahas oleh Safiuddin Syadiri dalam akun TikToknya @safiuddinsyadiri pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam video tersebut ia menjelaskan bahwa tidak diharuskan mengucapkan niat.

“Karena niat itu sebenarnya tempatnya ada di dalam hati,” jawabnya.

Ia menambahkan, menurut mayoritas ulama, melafalkan niat memang dianjurkan (sunnah). Tujuannya bukan sebagai syarat sah, melainkan untuk membantu hati agar lebih mudah menghadirkan dan memantapkan niat sebelum menjalankan ibadah puasa.

Ia merujuk pada pandangan Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa tempat niat adalah hati. Jika seseorang hanya mengucapkannya dengan lisan tanpa menghadirkannya dalam hati, maka hal itu tidak dianggap cukup.

Niat tidak disyaratkan untuk dilafalkan. Namun, menurut mayoritas ulama selain mazhab Maliki melafalkan niat tetap disunnahkan. Sementara dalam mazhab Maliki, justru lebih utama tidak melafalkannya.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Lora Anwar Musyaddat melalui akun TikTok @loraanwarmusyaddat pada Sabtu, 28 Februari 2026. Ia menerangkan bahwa yang dimaksud dengan niat adalah lintasan di dalam hati, bukan sekadar lafal yang diucapkan, karena melafalkan niat hukumnya sunnah.

“Jadi ketika dituntun habis salat tarawih oleh imam untuk membaca nawaitu dan seterusnya, jangan cuma hanya membaca nawaitu saja. Tetapi di dalam hati juga dilintaskan, ‘besok saya akan puasa Ramadan’. Nah itu yang dimaksud rukun, yang ada dalam hati,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila niat hanya diucapkan secara lisan tanpa ada kesengajaan dan tekad dalam hati untuk berpuasa di bulan Ramadan, maka puasa tersebut tidak sah.

Perbedaan pandangan di kalangan ulama menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa melafalkan niat puasa merupakan amalan yang bersifat sunnah menurut mayoritas ulama, sebagai bentuk bantuan agar hati lebih mantap. Sementara yang menjadi rukun dan penentu sahnya puasa tetaplah niat yang terlintas dan tertanam di dalam hati. (*)

Tombol Google News

Tags:

niat puasa Niat dalam hati puasa Ramadan Niat yang dilafalkan niat puasa ramadan Ramadan