KETIK, TULUNGAGUNG – Kabar tidak sedap mengenai penyusutan Dana Desa (DD) dikeluhkan sejumlah desa di Kabupaten Tulungagung.
Salah satu penurunan anggaran yang cukup tajam dirasakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Senin, 19 Januari 2026, Pemerintah Desa Jabalsari mengambil langkah strategis dengan mengubah arah kebijakan pembangunan. Desa ini memilih memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dibandingkan pembangunan fisik di tengah keterbatasan anggaran.
Pada tahun anggaran 2026, Desa Jabalsari hanya menerima Dana Desa sebesar Rp 373 juta. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepala Desa Jabalsari, Mahmudi, menyampaikan bahwa kondisi tersebut memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian serius dalam perencanaan program.
Dengan anggaran yang kian terbatas, sektor kesehatan dan perlindungan sosial menjadi perhatian utama. Pemerintah desa berfokus menurunkan angka stunting hingga level terendah serta menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah Jabalsari.
Mahmudi mengakui penyusutan Dana Desa berdampak langsung pada penundaan sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan. Namun demikian, ia tetap berkomitmen mencari alternatif pendanaan agar aspirasi masyarakat tetap dapat terakomodasi.
“Dengan perolehan anggaran yang minimalis, tentu berdampak pada penangguhan kegiatan. Namun saya berkomitmen mencari sumber anggaran di luar Dana Desa demi mewujudkan usulan warga,” ujar Mahmudi di hadapan tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan.
Camat Sumbergempol, Heru Junianto, S.STP., MM, meminta masyarakat untuk tetap optimistis menyikapi kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyusutan Dana Desa bukan hanya dialami Jabalsari, melainkan terjadi secara nasional di berbagai daerah.
Ke Mana Perginya Dana Desa?
Menjawab kebingungan warga terkait “hilangnya” porsi anggaran tersebut, Danramil Sumbergempol, yang diwakili oleh Babinsa Desa Jabalsari Serda Sumardi memberikan penjelasan objektif. Dana tersebut sejatinya dialihkan untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus utama pengalihan dana tersebut adalah pembangunan Gerai Kawasan Distribusi Mandiri Pangan (KDMP) di setiap desa dan kelurahan. Gerai ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menopang ketahanan pangan lokal secara jangka panjang.
“Masyarakat harus menyadari dan memahami bahwa dana ini difungsikan untuk program nasional yang lebih besar," tuturnya kepada awak media. "Mari kita dukung bersama demi kedaulatan pangan Indonesia,” imbau Babinsa.
Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2027 ini menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk berinovasi.
Dengan menjadikan pembangunan manusia sebagai panglima, Desa Jabalsari selalu memastikan kualitas hidup warganya tetap terjaga meskipun ruang gerak fiskal sedang menyempit.
Hadir pada acara tersebut, jajaran Forkopimcam, Kasi PMD Sri Wahyuni, Seluruh jajaran Pemerintahan Desa Jabalsari, Pendamping Desa, semua Lembaga Desa, unsur pemuda dan perempuan, dan undangan lain.(*)
