Wabup Bangkalan Prihatin Atas Kasus Perundungan Mahasiswa Baru UTM

13 Agustus 2025 18:24 13 Agt 2025 18:24

Thumbnail Wabup Bangkalan Prihatin Atas Kasus Perundungan Mahasiswa Baru UTM
Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar prihatin ada perundungan di UTM (Foto: Ismail/Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Pemerintah daerah menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus perundungan yang menimpa mahasiswa baru di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Tindakan tersebut dinilai mencoreng dunia pendidikan dan tidak sejalan dengan semangat menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan inklusif.

“Tentu kita sangat sedih dan prihatin. Perundungan seperti itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan kita,” ujar Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar, Selasa 13 Agustus 2025. 

Menurutnya, metode pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) atau yang dulu dikenal sebagai Ospek, seharusnya menjadi sarana edukatif yang membangun karakter positif, bukan ajang yang mengarah pada kekerasan psikologis, intimidasi, maupun bentuk-bentuk perundungan lainnya.

“Metode Ospek yang dulu sering mengarah pada pembulian atau perundungan, sebenarnya sudah dilarang. Sudah ada regulasi yang mengatur agar orientasi mahasiswa baru lebih bersifat edukatif dan humanis,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pihak UTM akan bertindak sesuai prosedur hukum dan peraturan perlindungan yang berlaku dalam menangani kasus ini.

“Kami yakin pihak UTM akan menyikapi hal ini secara serius dan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, termasuk melindungi korban dan memberikan sanksi terhadap pelaku jika terbukti bersalah,” tambahnya.

Fauzan juga mengimbau seluruh institusi pendidikan, baik di jenjang dasar maupun perguruan tinggi, untuk memperkuat sistem pencegahan perundungan dan membangun budaya akademik yang aman serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara sehat. 

Perlu diketahui bahwa beberapa hari lalu di kampus Universitas Trunojoyo Madura terjadi kasus perundungan yang menimpa MM (18), mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Kabupaten Sumenep.

Perundungan diduga dilakukan oleh seniornya, karena MM melakukan protes terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Liaison Officer (LO) dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Aksi protes itu dilakukan karena maba ingin meminta penjelasan, kenapa iuran (perlengkapan) terlalu besar. Ternyata banyak juga maba yang dipungut biaya oleh oknum panitia itu, sehingga aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan.

Paman korban, M Sultan Fuadi, menjelaskan bahwa penculikan dan penganiayaan terhadap keponakannya terjadi keesokan harinya, yaitu 6 Agustus 2025, saat MM hendak pulang ke rumah indekosnya setelah mengikuti PKKMB. 

 "Jadi saat kegiatan PKKMB itu, keponakan saya sempat cekcok dengan seniornya sekaligus salah satu panitia berinisial MF," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UTM, Surokim, mengaku telah menyelidiki kasus ini. Menurutnya, aksi perundungan tersebut tidak dilakukan mahasiswa atau senior UTM.

"Sejauh ini dugaan pemukulan itu tidak dilakukan oleh senior atau mahasiswa UTM," tegasnya.

Meski demikian, Surokim berkomitmen mengusut kasus ini dan tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang dilakukan siapa pun, terutama oleh warga kampus. (*)

Tombol Google News

Tags:

perundungan maba UTM Wabup #prihatin