KETIK, PALEMBANG – Kasus perundungan antar pelajar kembali mengguncang Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Seorang siswi SMP berinisial AP (13) menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri NR (13), setelah sebuah video aksi kekerasan mereka menyebar luas di media sosial.
Insiden itu terjadi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Dari laporan keluarga korban, diketahui peristiwa bermula dari unggahan status WhatsApp AP yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi. Unggahan itu membuat NR tersinggung hingga keduanya berdebat melalui pesan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam Saputra, membenarkan adanya perselisihan di media sosial sebelum terjadi penganiayaan.
“Kasus ini berawal dari hal sepele. Pelaku merasa tersinggung karena story WA korban, yang menurutnya menyinggung dan mempermalukan dirinya,” ujarnya Selasa, 9 Desember 2025.
“Setelah cekcok, korban memblokir nomor WA pelaku. Dari situlah pelaku emosi dan mendatangi rumah korban," lanjut Ipda Darussalam.
Setibanya di lokasi, NR disebut memanggil korban keluar rumah dan langsung melakukan penganiayaan. Aksi tersebut menimbulkan sejumlah luka pada tubuh AP.
“Kepala korban mengalami pembengkakan, terdapat goresan di kaki, serta memar di bagian punggung dan leher,” jelas Darussalam.
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat mencoba melerai sebelum akhirnya melaporkan insiden kepada keluarga korban.
Polisi menyebut kasus ini sedang diproses dan pemeriksaan terhadap para pihak terus dilakukan. Mereka juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial pada anak.
“Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Perundungan, sekecil apa pun penyebabnya, tidak boleh ditoleransi,” tegas Ipda Darussalam.(*)
