KETIK, BANGKALAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Moh. Yakub, memanggil kepala sekolah beserta jajaran guru SDN Pangeranan 3 menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan aparatur sipil negara (ASN) bernyanyi dan berjoged dengan mengenakan seragam dinas.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Moh. Yakub menegaskan, Disdik Bangkalan tidak menoleransi perilaku ASN yang berpotensi mencoreng citra institusi, terlebih dilakukan dengan mengenakan atribut resmi kedinasan.
“Benar, kami sudah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Tujuannya untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan agar ke depan lebih menjaga etika dan profesionalisme sebagai ASN,” ujar Moh. Yakub, Selasa. 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan bernyanyi dan berjoged tersebut memang dilakukan di luar jam pembelajaran. Namun demikian, penggunaan seragam ASN dinilai kurang pantas karena dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“ASN itu melekat tanggung jawab moral. Walaupun di luar jam kerja, ketika masih mengenakan seragam, sikap dan perilaku harus tetap dijaga,” tegasnya.
Moh. Yakub menambahkan, dari hasil klarifikasi sementara tidak ditemukan unsur pelanggaran berat. Oleh karena itu, Disdik Bangkalan memilih langkah pembinaan dan peringatan agar seluruh tenaga pendidik lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua. Kami harap kejadian ini cukup sampai di sini dan tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Bangkalan juga mengimbau seluruh kepala sekolah dan guru agar senantiasa menjaga marwah profesi pendidik serta bijak dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik. (*)
