Viral Anita Tumbler, KAI Daop 9 Jember Sebut Selamatkan Aset Penumpang Senilai Rp 388 Juta Sepanjang 2025

5 Desember 2025 05:20 5 Des 2025 05:20

Thumbnail Viral Anita Tumbler, KAI Daop 9 Jember Sebut Selamatkan Aset Penumpang Senilai Rp 388 Juta Sepanjang 2025
Polisi Khusus KAI atau Polsuska saat mengembalikan barang tertinggal milik penumpang di Daop 9 Jember. (Humas Daop 9 Jember)

KETIK, JEMBER – Beberapa waktu lalu, viral sepasang suami istri yang mengeluhkan tumbler miliknya tertinggal di gerbong kereta KRL di Jakarta. Kasus yang kemudian ramai disebut Anita Tumbler ini memicu reaksi negatif kepada pasutri tersebut, karena dianggap berlebihan merespon upaya petugas KAI dalam mengembalikan barang yang tertinggal.

Di sisi lain, penumpang juga seharusnya menyadari untuk lebih berhati-hati terhadap barang bawaannya selama berada di kereta api.

PT KAI sebenarnya juga sudah memiliki layanan Lost and Found untuk mengantisipasi barang yang tertinggal di gerbong kereta.

Kasus ‘Anita Tumbler’ ini kemudian memantik diskusi tentang layanan barang yang hilang di gerbong kereta api. Seperti yang diungkap PT KAI Daop 9 Jember yang kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan barang bawaan pelanggan.

Sepanjang tahun 2025, layanan Lost and Found Daop 9 Jember berhasil mengamankan barang-barang tertinggal dengan nilai estimasi mencapai Rp 388.776.000.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mencatat ada 175 barang temuan masuk sistem Lost and Found selama 2025, dan 117 item atau 67% telah kembali ke pemiliknya.

"Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apa pun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi," ujar Cahyo saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Jumlah barang tertinggal pada 2025 turun 26% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 237 item. Meski demikian, barang bernilai tinggi mendominasi temuan—terdiri dari 98 item seperti telepon seluler, perhiasan, laptop, dan kamera. Adapun sisa barang lainnya berupa topi, pakaian, helm, sepatu, hingga sandal.

KAI menerapkan mekanisme ketat dan transparan dalam pengelolaan barang hilang. Setiap barang yang ditemukan wajib segera dilaporkan dan diserahkan ke unit Lost and Found untuk diinput ke sistem terintegrasi.

"Barang yang masuk sistem akan kami simpan di pusat penyimpanan yaitu di stasiun Jember dan stasiun Ketapang. Petugas kami secara proaktif akan mencoba mengonfirmasi pemilik maupun berkoordinasi dengan Contact Center KAI121," jelas Cahyo.

Barang temuan disimpan dengan batas waktu berbeda: makanan/minuman mudah basi maksimal 1×24 jam, makanan/minuman tertentu 7×24 jam, barang biasa 30 hari (kemudian disumbangkan jika tidak diambil), dan barang berharga selama 3 bulan sebelum diserahkan ke Kepolisian.

Pengambilan barang dilakukan melalui verifikasi ketat, termasuk pemeriksaan identitas, bukti perjalanan, dan ciri-ciri detail barang.

Cahyo juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan penumpang. "Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal," tegasnya.

KAI Daop 9 Jember mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan stasiun.

 

Tombol Google News

Tags:

Lost and Found KAI Daop 9 Jember Kereta Api Anita Tumbler viral barang tertinggal di kereta