KETIK, PACITAN – Seringkali sebagian keluarga memilih membawa pulang jenazah pasien dari rumah sakit.
Padahal, perawatan jenazah langsung di rumah sakit dinilai lebih aman dibandingkan dilakukan di rumah.
Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. M. Wildan Kusnindar, memaparkan ada sejumlah alasan yang membuat keluarga tidak perlu membawa pulang jenazah, terutama dalam kondisi tertentu.
"Di rumah sakit, jenazah akan ditangani sesuai standar medis sehingga risiko penularan penyakit dan kesalahan prosedur bisa diminimalkan. Selain itu, perlindungan kesehatan masyarakat juga lebih terjaga," ungkap dr. Wildan, Senin, 20 Januari 2026.
Menurutnya, jika keluarga tetap membawa jenazah pulang tanpa pengetahuan atau fasilitas yang memadai, ada risiko kesehatan bagi anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.
dr. Wildan melanjutkan, bahwa pemulasaraan di rumah sakit sangat direkomendasikan jika jenazah memiliki riwayat penyakit menular, meninggal di rumah sakit, keluarga tidak memiliki fasilitas atau pengetahuan memadai, atau jenazah perlu dilakukan identifikasi forensik.
"Meski alasan emosional atau budaya memengaruhi keputusan, kami berharap keluarga pasien dapat mempertimbangkan kembali,” ujarnya.
Fasilitas dan Prosedur Profesional
Di RSUD dr. Darsono, fasilitas pemulasaraan jenazah sudah sangat lengkap. Ada ruang khusus, meja stainless steel, alat desinfeksi, hingga perlengkapan kafan.
Layanan ini juga tersedia 24 jam, setiap jenazah bakal mendapatkan perlakuan yang layak, tetap menjaga kesucian, martabat, serta kerahasiaan jenazah dan keluarga hingga dikembalikan ke rumah duka maupun pemakaman.
Seluruh prosesnya dilakukan berdasarkan syariat keagamaan pun disesuaikan dengan jenis kelamin.
Jenazah laki-laki akan ditangani oleh tenaga laki-laki, sedangkan jenazah perempuan ditangani oleh tenaga perempuan.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan tokoh keagamaan," ungkap salah satu tenaga pemulasaraan RSUD dr. Darsono Pacitan, Ahmad Jaidin.
Pihak keluarga juga tetap diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pemulasaraan jika menghendaki.
“Kalau keluarga ingin ikut memandikan jenazah, kami memperbolehkan dan mendampingi sesuai tata caranya,” jelasnya.(*)
