Tersengat Kabel PLN, Supriono Kehilangan Tangan dan Jari Kaki

27 Agustus 2025 21:40 27 Agt 2025 21:40

Thumbnail Tersengat Kabel PLN, Supriono Kehilangan Tangan dan Jari Kaki
Perwakilan YLBH Ganta Sriwijaya, M. Syarif Hidayat SH, dan tim menyampaikan langkah hukum yang akan ditempuh pihaknya terhadap PLN OKU Selatan dalam konferensi pers di Palembang. Rabu 27 Agustus 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Supriono (45) warga Jl Gelincir Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, tak pernah menyangka hidupnya berubah drastis hanya dalam hitungan detik.

Kabel utama PLN yang terjuntai menyentuh bak truk yang ditumpanginya, membuat aliran listrik menyambar tubuhnya hingga harus kehilangan tangan kiri dan beberapa jari kaki. Kini, tulang punggung keluarga itu tak lagi bisa bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 2 Agustus 2025 di Jalan Baturaja–Muaradua. Saat kejadian, Supriono tengah duduk di kursi sebelah sopir, dengan posisi tangan kiri menempel pada pintu mobil.

Seketika sengatan listrik menghantam tubuhnya. Warga yang panik langsung melarikan korban ke RSUD Baturaja sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Namun, luka bakar akibat sengatan begitu parah. Dokter terpaksa mengamputasi tangan kiri Supriono serta beberapa jari kaki kanannya. Sejak saat itu, hidupnya seolah runtuh.

“Beliau kini cacat permanen, kehilangan tangan dan jari kaki. Padahal, ia satu-satunya tulang punggung keluarga,” ujar M. Syarif Hidayat, SH, kuasa hukum korban dari YLBH Ganta Sriwijaya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 27 Agustus 2025.

Yang lebih memprihatinkan, hingga kini keluarga Supriono terbebani biaya pengobatan yang telah menembus Rp115 juta. Padahal, korban adalah warga tidak mampu yang sudah mengantongi surat resmi dari pemerintah setempat.

“Warga miskin dibebani biaya ratusan juta, sementara dia sudah kehilangan anggota tubuh. Ini sangat ironis. PLN harus bertanggung jawab, jangan lepas tangan,” tegas Syarif.

Meski sempat ada pegawai PLN yang menjenguk korban, hingga kini belum ada kepastian bantuan maupun pertanggungjawaban dalam hal biaya. Karena itu, YLBH Ganta Sriwijaya akan segera melayangkan surat somasi kepada PLN UP3 OKU Selatan dan menembuskannya ke Kementerian BUMN.

“Kami minta perhatian khusus, baik dari PLN di tingkat wilayah maupun regional Sumbagsel. Korban sudah cacat permanen, dan jelas membutuhkan kepastian serta perlindungan,” pungkasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Tragedi sengatan listrik korban amputasi PLN Sumatera Selatan YLBH