KETIK, PALEMBANG – Kabar duka menyelimuti masyarakat Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Sumsel dua periode, H. Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.
Informasi wafatnya tokoh yang pernah memimpin Sumsel selama satu dekade itu dibenarkan oleh Okta, juru bicara keluarga. Ia menyampaikan bahwa almarhum mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis intensif.
“Benar, Bapak Alex Noerdin telah berpulang pada pukul 13.30 WIB. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar beliau husnul khatimah,” ujar Okta saat dikonfirmasi.
Saat ini, lanjutnya, pihak keluarga tengah menyelesaikan proses administrasi rumah sakit serta persiapan pemulangan jenazah ke Palembang. Seluruh dokumen dan prosedur tengah dirampungkan agar almarhum dapat segera diberangkatkan.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di Palembang sebelum dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan akan segera menyampaikan informasi resmi terkait lokasi rumah duka dan jadwal pemakaman.
Kepergian Alex Noerdin menjadi kehilangan besar bagi Sumatera Selatan. Selama menjabat sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan 2013-2018, ia dikenal sebagai sosok yang aktif mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan promosi daerah.
Di masanya, Sumsel menjadi tuan rumah berbagai agenda strategis dan event olahraga berskala internasional di Palembang, yang turut mengangkat nama daerah di tingkat nasional maupun global.
Sejumlah proyek infrastruktur dan fasilitas publik lahir dalam periode kepemimpinannya, memperkuat posisi Palembang sebagai kota metropolitan di Sumatera bagian selatan.
Ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga warga yang mengenang kepemimpinannya.
Di sisi lain, hingga akhir hayatnya, status hukum almarhum tercatat sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.
Proses persidangan perkara tersebut sebelumnya masih berjalan dan belum memasuki putusan berkekuatan hukum tetap. Dengan wafatnya terdakwa, proses hukum dipastikan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak keluarga kembali memohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi duka ini.
Sumatera Selatan hari ini kehilangan salah satu tokoh besarnya. Sosok yang pernah berada di puncak kepemimpinan daerah itu kini telah berpulang, meninggalkan jejak sejarah, dinamika, serta catatan perjalanan panjang dalam panggung pemerintahan dan kehidupan publik di Bumi Sriwijaya.(*)
