SPMB SD Jombang Dikeluhkan, Jadwal Resmi dan Pelaksanaan Tak Sama

2 Juli 2025 16:08 2 Jul 2025 16:08

Thumbnail SPMB SD Jombang Dikeluhkan, Jadwal Resmi dan Pelaksanaan Tak Sama
SDN 2 Kepanjen Jombang. (Foto: Ketik/Syaiful Arif)

KETIK, JOMBANG – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di sekolah dasar negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menuai keluhan. Ketidaksesuaian jadwal antara informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan pelaksanaan di tingkat sekolah membuat orang tua murid kebingungan.

Salah satu kasus terjadi di SD Negeri 2 Kepanjen, Kecamatan Jombang. Sesuai petunjuk teknis dan jadwal resmi, masa pendaftaran dimulai 19 Mei dan berakhir 30 Juni 2025. Namun, pihak sekolah menutup pendaftaran sehari lebih cepat, yakni pada 29 Juni.

Keluarga calon siswa, Hartono mengatakan dirinya sempat datang pada 26 Juni untuk mendaftar melalui jalur mutasi. Saat itu, pihak sekolah tidak dapat memproses permohonan dan meminta berkas dilengkapi.

“Kami sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, apakah jalur mutasi dari sekolah swasta bisa digunakan, dan dijawab bisa. Tetapi saat kembali ke sekolah, pendaftaran sudah ditutup,” kata Hartono, Rabu, 2 Juli 2025.

Pihak panitia pendaftaran di sekolah berdalih penutupan lebih awal terjadi karena libur nasional pada 28 dan 29 Juni. Panitia juga berpegang pada jadwal yang tercantum dalam flayer sekolah.

“Dari panitia dikatakan pendaftaran memang ditutup tanggal 29. Padahal di laman resmi SPMB Kabupaten Jombang tertera pendaftaran sampai 30 Juni pukul 15.00,” ujar Hartono.

Hartono menilai, meskipun ada tanggal merah, pihak sekolah seharusnya tetap membuka pelayanan sesuai jadwal resmi. “Kami merasa dirugikan karena tidak ada pemberitahuan langsung kepada calon pendaftar mengenai perubahan jadwal,” katanya.

Selain perbedaan jadwal, Hartono juga mendapati adanya perubahan skor seleksi jarak dan usia calon siswa. Pendaftar yang jaraknya sekitar 200 meter dari sekolah, awalnya tercatat memiliki skor 89,30. Namun skor tersebut kemudian berubah menjadi 89,10.

“Kalau dihitung sesuai rumus resmi, jarak rumah 4.975 dibagi 5.000, dikali 40, hasilnya 39,8. Ditambah skor usia 49,5. Jadi total 89,30. Kenapa hasil akhirnya menjadi 89,10?” tutur Hartono.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Rhendra Kusuma, menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran sudah diatur dalam petunjuk teknis. Namun pihaknya mengakui sempat meminta panitia sekolah membuka kembali pendaftaran pada 29 Juni.

“Pada tanggal 29, kami sudah menginstruksikan agar pendaftaran dibuka kembali,” kata Rhendra.

Penjelasan ini berbeda dengan keterangan dari pihak sekolah. Ketua panitia pendaftaran SD Negeri 2 Kepanjen, Fandi Ahmad, menyatakan sekolah menjalankan jadwal sesuai juknis dan sudah sesuai dengan pengumuman SPMB SD.

“Baru pada tanggal 30, Dinas Pendidikan memperpanjang pendaftaran lewat pengumuman di website. Tidak ada surat resmi yang kami terima. Banyak panitia tidak mengetahui perubahan itu. Tapi surat resmi baru diterima pihak sekolah tanggal 1 Juli,” ujar Fandi.

Ia menambahkan, selain persoalan jadwal, calon siswa yang mendaftar menggunakan kartu keluarga (KK) baru tidak dapat diterima karena belum genap satu tahun sesuai ketentuan juknis.

“Dalam petunjuk teknis, kartu keluarga harus sudah terbit minimal satu tahun. Kalau belum, wajib melampirkan surat keterangan mutasi,” kata Fandi.(*)

Tombol Google News

Tags:

SPMB SD Disdikbud Jombang pendidikan jombang