Ratusan Siswa SD/MI di Jombang Belum Lulus Munaqosah Juz 30, Disdikbud Dorong Pembinaan Berkelanjutan

13 November 2025 08:00 13 Nov 2025 08:00

Thumbnail Ratusan Siswa SD/MI di Jombang Belum Lulus Munaqosah Juz 30, Disdikbud Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang terus memperkuat pendidikan karakter berbasis Al-Qur’an melalui kegiatan munaqosah juz 30. Namun, dari total 2.643 siswa SD/MI yang mengikuti munaqosah tahun ini, ratusan siswa belum dinyatakan lulus.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, terdapat 371 siswa yang tidak lulus munaqosah juz 30. 

“Siswa yang tidak hadir juga otomatis tidak lulus. Tercatat ada 13 siswa absen karena sakit, mengundurkan diri, atau tanpa keterangan,” jelasnya, Kamis 13 November 2025.

Kegiatan munaqosah juz 30 Kabupaten Jombang ini dilaksanakan serentak di 29 lokasi dengan 82 majelis. Total peserta terdiri atas 1.880 siswa SD dan 763 siswa MI. Disdikbud Jombang melibatkan 82 penguji yang merupakan huffaz Al-Qur’an dari Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang untuk memastikan kualitas penilaian tetap terjaga.

Dari hasil penilaian, sebanyak 385 siswa meraih predikat Mumtaz (istimewa), 619 siswa Jayyid Jiddan (sangat baik), 605 siswa Jayyid (baik), dan 650 siswa Maqbul (cukup). Sementara itu, 371 siswa dinyatakan Rasib (tidak lulus).

Rhendra menjelaskan, hasil munaqosah juz 30 ini akan ditindaklanjuti dengan pembinaan lanjutan di sekolah masing-masing. 

“Anak-anak yang belum lulus tetap akan mendapat pendampingan agar hafalannya semakin baik. Kami ingin kegiatan ini tidak berhenti hanya di ujian, tapi berlanjut menjadi budaya belajar Al-Qur’an,” katanya.

Disdikbud Jombang juga menyiapkan sertifikat munaqosah sebagai bentuk apresiasi bagi peserta. Sertifikat ini akan dibagikan bersamaan dengan wisuda munaqosah juz 30 yang dijadwalkan pada 25 November 2025 mendatang.

Selain menjadi penghargaan simbolis, sertifikat hasil munaqosah bisa digunakan sebagai dasar pendaftaran jalur prestasi SPMB SMP negeri di Jombang. 

“Semua peserta munaqosah merupakan siswa kelas VI. Kami harap hasil ini bisa menjadi bekal spiritual sekaligus akademik bagi mereka,” tambah Rhendra.

Melalui program munaqosah juz 30 Jombang, pemerintah daerah berharap mampu membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berprestasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah dasar dan madrasah di bawah binaan Disdikbud Kabupaten Jombang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disdikbud Jombang munaqosah pendidikan jombang spmb smp kabid sekolah dasar rhendra kusuma jombang