Kabar Gembira! Kemenag Buka Peluang Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

5 Februari 2026 21:34 5 Feb 2026 21:34

Thumbnail Kabar Gembira! Kemenag Buka Peluang Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin memperjuangkan guru madrasah swasta menjadi PPPK. (Foto: Kemenag)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama membuka peluang bagi guru madrasah swasta untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diutarakan dalam pertemuan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin dengan Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kemenag terus berupaya mengambil langkah-langkah produktif melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru.

“Kami berdiskusi cukup panjang. Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif dan membuat kebijakan untuk memperjuangkan serta memuliakan guru,” kata Kamaruddin Amin.

Ia menyampaikan bahwa ruang pengangkatan guru honorer, termasuk guru madrasah swasta, menjadi PPPK terus diperjuangkan agar mendapatkan solusi terbaik ke depan.

Selain membahas PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru. 

Kemenag saat ini membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31,2 persen) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS. 

Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Hingga saat ini, dari penuturan Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 gurun yang belum mengikuti sertifikasi.

Jumlah itu terdiri dari 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.

Ketua PGMNI Heri Purnama memahami upaya dan langkah yang sedang diperjuangkan Kemenag. Ia berharap upaya Kamaruddin Amin memperjuangkan guru madrasah dan guru binaan Kemenag bisa berhasil, baik terkait pengangkatan PPPK atau lainnya. 

“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenag Madrasah  guru madrasah PPPK PPPK kemenag kamaruddin Amin Kementerian Agama