KETIK, SURABAYA – Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor kembali menjalani sidang dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 22 staf BPPD Sidoarjo. Staf BPPD Sidoarjo yang dihadirkan dalam persidangan antara lain, Abdul Muntholib, Agus Suriyanto, Ali Murtadin, Suyono, Dichril Adoi, Febriyanto Cahyo Santoso, Hermadi Listiawan, Ismi Maulida.
Kemudian, Jasmi Indri Astuti, Joko Sumono, Juarti, Luailus alias Ilus, Pramungkas Adi Yudha, Erik Hidayat, Rahmat Hendrawanto, Sari Dewi Yunitawati
Selanjutnya, Sintya Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Zahra Rizkya, dan Sutrisno.
Para saksi secara umum mengiyakan telah mengalami pemotongan insentif yang dibayar dalam periode 3 bulanan.
Saksi Hermadi Listiawan mengaku tidak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut.
Informasi yang pernah diketahuinya, pemotongan tersebut untuk keperluan kantor, makan-makan, pendanaan kegiatan kantor, dan THR.
"Detail untuk pribadi saya enggak tahu
Keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR, untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan," katanya menjawab pertanyaan JPU.
Termasuk Saksi Sintya Nur Afrianti. Yang dia tahu, uang tersebut dipakai untuk kegiatan makan-makan. "Perkiraan uang dipakai makan-makan seluruh pegawai BPPD," ujar Sintya Nur Afrianti.
Dalam sidang, kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin juga mengajukan pertanyaan untuk para saksi. "Apakah ada yang pernah dihadapkan pada bupati soal pemotongan itu," tanya Mustofa. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Selanjutnya Gus Muhdlor diberi kesempatan oleh hakim untuk memberikan peninjauan atas kesaksian para saksi
"Pernahkah ada yang mengasih uang ke saya?" tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Kemudian, Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaan, "Pernahkah saya masuk ke kantor BPPD Sidoarjo,"? Tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Gus Muhdlor juga bertanya apakah para saksi pernah melihat dirinya bertemu eks kepala BPPD Ary Suryono dan eks Kasubag Umum Siska Wati.
"Pernahah anda lihat saya ketemu Siska atau Ari,"? tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Dan, terakhir, Gus Muhdlor menanyakan; apakah praktik pemotongan insentif tersebut terjadi sejak sebelum dirinya menjabat.
"Apakah kasus ini dulu pernah terjadi sebelum zaman saya?" tanya Gus Muhdlor. "Sebelumnya sudah ada," jawab para saksi.
Mendengar jawaban para saksi, Gus Muhdlor mengaku lega dan berkelakar untuk meminta para saksi kembali pulang dari kantor pengadilan untuk kembali bekerja.
"Sudah clear ya. Silahkan pulang kerja lagi. Jangan belok-belok." ucap Gus Muhdlor. (*)
Sidang Korupsi Honor, Gus Muhdlor Mengaku Lega Usai Bertanya ke 22 Staf BPPD Sidoarjo
22 Oktober 2024 23:00 22 Okt 2024 23:00

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Muhdlor Gus Muhdlor Korupsi Tipikor Hukum Jawa Timur Mantan Bupati SidoarjoBaca Juga:
Sidang Korupsi Peta Desa Rp4,1 Miliar, Nama Eks Kadis PMD Lahat Disebut Jadi PengendaliBaca Juga:
Kejari Dalami Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada Batu Baca Juga:
GPI Sebut Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar Bisa Seret Tersangka Baru, Termasuk Mak RiniBaca Juga:
Skandal Korupsi Fee Pokir: Nama Eks Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Terseret, Tiga Terdakwa Divonis 2 TahunBaca Juga:
Kasus Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Tiga Terdakwa Kompak Terima Putusan HakimBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

22 September 2025 22:22
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPU

22 September 2025 13:07
2 Pencari Ikan Tenggelam saat Menebar Jala di Sungai Brantas Rolak Surabaya

22 September 2025 10:16
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITE

21 September 2025 15:48
Warga Surabaya Tewas Tersambar Kereta Api, Ini Identitasnya

21 September 2025 15:16
Heboh! Perempuan di Surabaya Tiba-tiba Melahirkan di Kamar Mandi, Untung Ada Tim BPBD yang Sigap

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

