KETIK, SURABAYA – Satpol PP Surabaya siang malam melakukan penertiban di kawasan Pedestrian Pasar Keputran Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban PKL di pedestrian Pasar Keputran Utara setiap hari, baik siang maupun malam.
"Kita sudah rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya," kata M Fikser, Senin (8/1/2024).
Fikser menambahkan bahwa SOP Satpol PP memastikan bahwa tidak ada PKL yang berjualan di pedestrian dan badan jalan di kawasan Pasar Keputran.
"Tapi kalau (pedagang) yang di dalam batas pedestrian, itu kewenangannya PD Pasar Surya. Kita atur pedestrian sama akses jalan, SOP kita adalah tidak ada PKL berjualan di pedestrian. Jadi kita sudah tahu titik-titiknya jam-jam berapa itu," kata Fikser.
Fikser mengaku kesulitan menertibkan PKL tersebut, karena kawasan tersebut menjadi kewenangan PD Pasar Surya.
Menurutnya, PD Pasar Surya seharusnya mengatur dan mengoptimalkan fungsi pasar. Maka dari itu Fikser berharap ada kerja sama antara Satpol PP dengan PD Pasar Surya.
"Setiap hari bahkan setiap malam anak-anak (anggota Satpol PP) kita di lapangan. Tapi kalau di dalam halaman pasar juga tidak bisa tertib, kan percuma kita lakukan penertiban berbulan-bulan," jelasnya.
Ia pun menyarankan PD Pasar Surya agar pedagang yang berjualan di bawah bisa didorong naik ke lantai atas. Sehingga halaman pasar dapat dipakai untuk parkir kendaraan.
"Makanya kita sarankan yang jualan di bawah didorong naik, supaya di sana bisa dipakai parkir motor, biar aktif. Karena kalau di dalam pasar kan kewenangannya PD Pasar Surya, kami yang ada di luar pasar," pungkas Fikser. (*)
Siang Malam Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Pedestrian Pasar Keputran
8 Januari 2024 12:40 8 Jan 2024 12:40
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 16:14
20 Tim Melaju ke 28 Besar Piala Bupati Halsel 2025, Zona Bacan Masih Jadi Laga Hidup Mati
Tags:
Satpol PP Surabaya M. Fikser PKL Pasar Keputran PKL di pedestrian Surabaya PKL PD Pasar SuryaBaca Juga:
Pemkab Lebak Mulai Penataan Kota Rangkasbitung, Pedagang Kaki Lima Dipindahkan ke Pasar Semi Narimbang MulyaBaca Juga:
Pedagang Pasar Subuh Rangkasbitung Bersiap Pindah, Ini Harapan MerekaBaca Juga:
Pemkot Surabaya Cari Pemimpin Visioner untuk Perkuat Konservasi KBSBaca Juga:
Jalan Surabaya Darurat PKL! Satpol PP Kota Malang Ultimatum Pedagang: Jangan di Badan JalanBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Kinerja Satpol PP, Fokus pada SDM dan Penguatan LinmasBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 16:14
20 Tim Melaju ke 28 Besar Piala Bupati Halsel 2025, Zona Bacan Masih Jadi Laga Hidup Mati
