Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28 30 Okt 2025 15:28

Thumbnail Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mogok atau brebet setelah mengisi bahan bakar, DPRD Kota Surabaya mendesak agar Pertamina tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga melakukan langkah konkret untuk memastikan kualitas BBM di lapangan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa jika persoalan ini bukan disebabkan oleh pihak Pertamina, maka SPBU yang nakal harus ditindak tegas.

“Kalau memang ini bukan dari Pertaminanya, tapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi,” tegas Buleks pada Kamis 30 Oktober 2025.

Politisi PDIP ini meminta agar proses uji dan pengawasan terhadap bahan bakar dilakukan secara transparan, mengingat banyaknya laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan usai pengisian.

Menurutnya, setiap pelaku usaha SPBU seharusnya memiliki keahlian dan pemahaman dalam mengelola bahan bakar yang layak edar.

“Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama halnya seperti kita melihat air PDAM, pasti tahu kalau kotor. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak,” ujarnya.

Buleks menambahkan, SPBU tidak boleh asal menerima pasokan BBM tanpa melakukan pengujian terlebih dahulu. Ia menilai, jika bahan bakar yang disalurkan ke masyarakat ternyata merugikan, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.

“Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment,” tegasnya.

Ia juga mendorong DPRD bersama instansi terkait untuk turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Menurutnya, setiap tangki dan sistem pengisian BBM memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.

“Kalau tangkinya diisi bahan lain atau sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan, termasuk melibatkan DPRD sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

“Kalau memang ada pelanggaran, masyarakat berhak melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama dinas terkait. Tapi sebelum sidak, tentu harus kita rapatkan dulu di Komisi,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

motor brebet DPRD Surabaya bbm oplosan bensin air Komisi B DPRD Surabaya Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono PDIP