Parkir Alun-Alun Merdeka Masih Manfaatkan Titik Existing, Dishub Wanti-Wanti PKL di Badan Jalan

28 Januari 2026 15:49 28 Jan 2026 15:49

Thumbnail Parkir Alun-Alun Merdeka Masih Manfaatkan Titik Existing, Dishub Wanti-Wanti PKL di Badan Jalan

Kondisi kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang saat masih ada PKL dan menjadi lokasi parkir tepi jalan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Penataan parkir di Alun-alun Merdeka Kota Malang pasca peresmian masih menggunakan titik parkir yang sudah ada (existing). Namun keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap memakan badan jalan menjadi tantangan bagi kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, selama ini arus lalu lintas di Alun-alun Merdeka Kota Malang cenderung lancar. Kondisi tersebut terjadi jika tidak ada omulansi PKL di badan jalan. 

Menurutnya penataan PKL tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas. 

"Akan menjadi kemacetan apabila ditambah ada PKL yang menggunakan badan jalan. Inilah yang membuat semakin rumit, semakin padatnya jalan," ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Terlebih hingga kini penataan parkir kendaraan di Alun-alun Merdeka masih memanfaatkan parkir tepi jalan. Beberapa titik yang menjadi lokasi parkir mulai dari Jalan Merdeka Selatan atau depan Kantor Pos Besar Malang, Jalan Merdeka Barat atau kawasan Masijd Agung Jami', Ramayana Mal, hingga Kayutangan Heritage. 

"Penataan parkir setelah nanti diresmikan, sementara ini akan memanfaatkan kondisi yang existing. Masyarakat bisa parkir di titik-titik yang sudah disediakan," katanya. 

Jaya menyoroti potensi pengunjung yang datang ke Alun-alun Merdeka setelah peresmian akan mengalami peningkatan. Untuk itu ia meminta masyarakat membiasakan diri agar tidak parkir tepat di depan tempat tujuan. 

"Ini yang jadi perhatian, akan lebih banyak lagi ya pengunjung yang datang. Maka diharapkan masyarakat jangan memaksakan diri harus parkir tepat di alun-alun," lanjut Jaya. 

Dalam hal ini, Jaya meminta kesadaran masyarakat akan pentingnya membiasakan budaya jalan kaki. Pengunjung diminta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

"Silakan berjalan kaki pada area parkir yang sudah disediakan. Mudah-mudahan ada perubahan perilaku, yaitu masyarakat jangan memaksakan diri berkunjung atau parkir pada tempat yang dituju. Silakan parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan," tutupnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah memastikan agar kawasan Alun-alun Merdeka steril dari PKL. Penataan tersebut seiring dengan diresmikannya alun-alun setelah melewati masa revitalisasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Alun-Alun Merdeka Kota Malang Penataan Parkir Parkir Alun-alun Merdeka PKL Penataan PKL Dishub Kota Malang