DPRD Kota Malang Usul Pembebasan Lahan untuk Relokasi PKL Alun-Alun Merdeka

29 Januari 2026 16:51 29 Jan 2026 16:51

Thumbnail DPRD Kota Malang Usul Pembebasan Lahan untuk Relokasi PKL Alun-Alun Merdeka

Suasana PKL di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang saat hari pertama pembukaan kembali, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengusulkan pembebasan lahan di kawasan Alun-Alun Merdeka. Usulan ini muncul sebagai respons atas persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tak kunjung usai.

Trio menjelaskan, diperlukan tempat khusus yang representatif untuk menampung seluruh PKL. Mengingat Alun-Alun Merdeka harus steril dari aktivitas berdagang, Pemkot Malang diminta melakukan pendekatan yang lebih humanis.

"Perlu tempat yang secara khusus dibuat nyaman dan dekat dengan keramaian. PKL yang dicari kan ramainya. Atau bisa menciptakan keramaian sehingga PKL tidak beralih. Lokasi mana sekitar Alun-Alun Merdeka yang memungkinkan. Entah nanti perlu pembebasan tanah, kami dukung," ujar Trio, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menambahkan, Pemkot Malang sebelumnya telah menunjukkan keberanian melakukan pembebasan lahan demi fasilitas gedung parkir. Semangat serupa seharusnya juga dituangkan dalam mengatasi persoalan PKL yang hingga kini masih terpinggirkan.

"Pernah, kita kasih usulan relokasi di tempat-tempat yang asetnya Pemkot Malang dimaksimalkan, seperti Ramayana. Tidak perlu semuanya disewa, bisa sebagian di depannya ditata. Atau daerah sekitar yang memungkinkan itu bisa kita bebaskan. Artinya tidak jauh-jauh," kata Trio.

Trio mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Menurutnya, penataan PKL dan penyediaan fasilitas pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki akan mengubah citra kawasan Alun-Alun Merdeka menjadi lebih baik.

"Memang pedestrian itu belum tertata di Kota Malang ini. Makanya yang kita dorong agar penataan itu sekalian dengan PKL. Kita dorong ada satu tempat khusus yang bisa untuk PKL," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa penataan PKL di Alun-Alun Merdeka masih menunggu koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Apakah nanti ada space untuk PKL masih didiskusikan, kita belum rencanakan. Makanya nanti nunggu DLH, perlu adanya fasilitas untuk kuliner atau tidak," kata Eko.

Untuk saat ini, kawasan Alun-Alun Merdeka masih memanfaatkan sentra kuliner yang sudah ada (existing), seperti pujasera Kantor Pos Malang dan area Ramayana. Eko menambahkan bahwa penataan ini juga melibatkan Satpol PP, mengingat animo pengunjung dan jumlah PKL melonjak pascaperesmian kembali alun-alun tersebut.

"Nanti kan ada beberapa rencana dari Pak Wali Kota untuk membuat Pasar Senggol. Nah, itu salah satu opsi kalau memang mau meramaikan Pasar Senggol lagi," lanjutnya. 

Meski begitu, Eko belum bisa memastikan kapan realisasi Pasar Senggol sebagai wisata terpadu tersebut akan dieksekusi. Namun, ia optimistis rencana ini mampu menjadi solusi jangka panjang bagi PKL di Kota Malang.

"Artinya menghidupkan perekonomian lewat pengaktifan Pasar Senggol. Mudah-mudahan tahun ini segera kita skemakan. Kalau arahan dari Bapak Wali Kota memang cepat, ya akan melaksanakan dengan cepat," tutup Eko. (*)

Tombol Google News

Tags:

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Alun-Alun Merdeka Kota Malang PKL DPRD Kota Malang Wakil Ketua II DPRD Kota Malang PEMBEBASAN LAHAN Pemkot Malang